GridPop.ID - Nasib pilu menimpa seorang gadis remaja berusia 17 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan.
Gadis tersebut diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial AB (37).
Melansir Tribun Timur, AB awalnya mengaku sebagai angota polisi.
Akan tetapi belakangan terkuak bahwa pelaku adalah seorang petugas kebersihan.
Kasus pemerkosaan ini dibenarkan oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak.
Ia turut menegaskan bahwa terduga pelaku bukan anggota Polres Gowa, tapi seorang pekerja harian lepas yang membantu dalam pekerjaan kebersihan di Polres Gowa.
"Dia bukan anggota, pelaku adalah pekerja harian lepas yang membantu dalam tugas kebersihan di sana," kata AKBP Reonald TS Simanjuntak, Rabu (1/11/2023).
Insiden dugaan pemerkosaan terjadi di Jalan Poros Pallangga, pada Minggu (29/10) sekitar pukul 04.00 Wita.
"Kejadian terjadi di Jalan Poros Pallangga, di depan SD Pangalli, hari Minggu jam 4 subuh," ujar penasehat hukum korban, Ananda Eka Saputra.
Semua bermula ketika korban ditahan oleh sekelompok petugas kepolisian lantaran dia dan temannya berkendara sepeda motor berboncengan tanpa menggunakan helm.
AB, ujar Ananda juga ikut dalam rombongan kepolisian dan bahkan mengaku sebagai anggota polisi.
"Ketika kami berboncengan tanpa menggunakan helm, secara kebetulan ada mobil patroli yang lewat.
AB, terduga pelaku, kebetulan berada di belakang kami.
Dia seperti anggota polisi karena dia juga ikut dalam pengamanan. Dia menghentikan korban, lalu membawanya ke atas mobil. AB bahkan mengaku sebagai polisi," kata Ananda.
Kemudian terduga pelaku yang awalnya duduk di atas mobil polisi tiba-tiba melecehkan korban.
"Pelecehan seksual dimulai saat mereka berada di atas mobil. AB duduk di samping korban dan mulai meresahkan korban dengan melecehkan tubuhnya," ujar Ananda.
Setelah tiba di Jalan Poros Pallangga diduga AB memperkosa korban ketika remaja itu izin buang air kecil di sebuah kamar mandi yang dekat dengan pos polisi.
"Setelah itu, saat korban meminta izin untuk pergi ke kamar mandi, AB mengikutinya dan mematikan lampu. Pemerkosaan dilakukan pada saat itulah," ungkap Ananda.
Korban pun lantas melaporkan AB ke pihak berwajib dan pria itu telah ditahan di Mapolres Gowa.
Remaja Diperkosa Ayah Kandung, Paman dan Kakeknya
Mengutip Kompas.com, seorang gadis berinisial AP (17) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengaku diperkosa oleh ayah kandung, paman dan kakeknya.
Korban didampingi Koordinator LSM WKR Budi Santoso melaporkan kejadian yang menimpanya ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (23/10/2023).
Awal mula gadis ini diperkosa oleh kakeknya yaitu pada tanggal 1 Agustus ketika sedang tidur siang.
"Malam hari dilakukan pamannya sekitar jam 09.00 WIB sampai 09.30 WIB. Kemudian ayahnya pada waktu shubuh, itu dilakukan terus sampai 5 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 5 Agustus," ujar Budi, Selasa (24/10/2023).
Menurutnya, tindak kejahatan itu dilakukan secara bergantian.
Baik ayah kandung, paman, dan kakek, mereka tidak mengetahui satu sama lain.
"Selama ini korban tinggal serumah sama mereka, ketika kejadian kondisi rumah sepi.
Karena tidak kuat, akhirnya korban kabur dari rumahnya di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger," paparnya.
Kasus ini kini masih ditangani oleh pihak kepolisian.
GridPop.ID (*)