Find Us On Social Media :

Syahwat Memuncak Sepulang Naik Haji, Guru SMK Perkosa Keponakan, Perbuatan Bejat Dilakukan Bergiliran dengan Anaknya

By Ekawati Tyas, Jumat, 3 November 2023 | 21:15 WIB

Kolase foto MRD (kiri), oknum guru SMK Negeri 14 Medan dan anaknya SNHD (kanan).

GridPop.ID - Oknum guru perkosa keponakan hingga hamil sepulang menunaikan ibadah haji.

Bahkan aksi pemerkosaan ini melibatkan anak pelaku.

Mengutip Kompas.com, pelaku berinisial MRD (61) adalah guru otomotif di SMK Negeri 14 Medan.

Ia dan sang anak laki-laki, SNHD tega menjadikan keponakannya, AZZ (14) sebagai pelampiasan nafsu.

Kasus ini terkuak saat AZZ menjadi peserta paduan suara dan mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023.

Ada seorang guru yang curiga lantaran bentuk tubuh korban membesar, beda dari siswi seumurannya.

Ketika ditanyai oleh wali kelasnya, korban awalnya mengaku perubahan tubuhnya tersebut lantaran ia baru selesai makan.

Akan tetapi saat ditanya lebih lanjut, siswi kelas 3 SMP tersebut mengaku sudah 5 bulan tidak datang bulan.

Hal tersebut membuat guru berinisiatif membeli tespek, benar saja hasilnya positif.

Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk melakukan USG.

Terungkaplah bahwa di dalam perut korban ada janin berusia 5 bulan.

Baca Juga: MIRIS! Mertua Lelaki di Pasuruan Tega Menghabisi Nyawa Menantunya yang Sedang Hamil 7 Bulan, Berikut Kronologinya

Wali kelas pun kembali menanyai korban perihal sosok yang menghamilinya.

Korban tak bisa menjawab pasti lantaran terduga pelaku ada dua orang yaitu sang paman yang bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak dari adik perempuan mendiang ayahnya.

"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan.

Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 bulan,"Kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, dilansir dari Tribun-medan.com, Selasa (31/10/2023).

Guru tersebut lantas mengadukan kejadian ini ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

Melansir Tribun Medan, berdasarkan informasi di Polda Sumut, AZZ dicabuli oleh SNHD sejak kelas 6 SD hingga 21 April 2023 atau kelas III SMP.

Begitu pula dengan MRD yang telah mencabuli korban sejak 12 Juli 2022 hingga 13 Agustus 2023.

Baik ayah maupun anak ini mencabuli AZZ secara bergantian.

MRD dikatakan melakukan persetubuhan di malam hari.

Baca Juga: 2 Kali Dipaksa Layani Nafsu Syahwat Pacar Semalaman, Siswi SMP Ditemukan Lemas di Rumah Pohon

Sedangkan SNHD melakukanya saat sore hari.

Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom mengatakan, tersangka MRD mencabuli korban hanya beberapa hari setelah pelaku pulang menunaikan ibadah haji.

Selepas melaksanakan ibadah haji, pelaku yang diduga menuncak syahwatnya kemudian mengendap-endap ke kamar korban.

Kala beraksi, istri pelaku sedang tidur.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian setelah tersangka pulang berhaji sama istrinya," kata Feriana.

Saat ini polisi telah mengamankan MRD, sementara SNHD melarikan diri.

GridPop.ID (*)