Terlihat Yosep datang menggunakan motor matik ke TKP. Kemudian Yosep menunggu Danu di depan pintu.
Tak lama Danu datang menggunakan motor bebek.
Selanjutnya, Yosep masuk ke dalam rumah. Ketika Yosep sudah masuk, tiba-tiba dua anak Mimin (istri kedua Yosep) datang dan langsung masuk ke rumah.
Pra rekontruksi kemudian dilanjutkan ke dalam rumah. Namun, awak media tak diperkenankan masuk.
Berdasarkan keterangan Achmad Taufan, pengacara Danu, yang hadir di lokasi, adegan di dalam rumah sudah pada tahap eksekusi Tuti.
"Adegan di dalam sudah pada tahap eksekusi Tuti oleh ke tiga tersangka, yakni Y dan kedua anak Mimin," katanya di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Jawa Barat melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Kamis.
Dari lima tersangka, empat orang menggunakan peran pengganti, sementara satu orang tersangka, M Ramdanu dihadirkan saat pra rekonstruksi.
Seperti diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Danu, Yosep, Mimin, Arighi dan Abi anak Mimin. GridPop.ID (*)