Hanya saja mereka masih tinggal bersama ibu mereka dan tidak mau berkontribusi finansial atau membantu urusan rumah tangga.
Beruntung tuntutan ibu itu dikabulkan hakim. Pengadilan memutuskan kedua "bayi besar" itu harus meninggalkan rumah ibunya pada 18 Desember mendatang.
“Tidak ada ketentuan dalam undang-undang yang memberikan hak tanpa syarat kepada anak dewasa untuk tetap tinggal di rumah yang secara eksklusif dimiliki oleh orang tuanya,
bertentangan dengan keinginan mereka dan berdasarkan ikatan keluarga saja,” tulis Hakim Simona Caterbi.
GridPop.ID (*)