GridPop.ID - Tersangka kasus Subang, Yosep kini tengah mendekam di balik jeruji.
Yosep yang juga merupakan suami dan ayah dari korban pembunuhan mengaku mengalami kerugian akibat kasus ini.
Pihak kepolisian memblokir rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosep.
Hal ini menyusul pendalaman yang dilakukan kepolisian soal kabar dugaan keterkaitan yayasan dan pengelolaan dananya dalam kasus ibu dan anak di Subang.
"Kita juga melakukan blokiran beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS maupun BPMU," ucap Direktur Reserse Krimunal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dikutip dari Kompas.com.
Surawan menjelaskan, ada 4 rekening yang diblokir pada Yayasan yang kini dipimpin Yories Raja Amallulah tersebut.
Pemblokiran ini pun telah dikomunikasikan pihak kepolisian dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang.
"Kita juga sudah bersurat dengan Disdik provinsi dan kabupaten, untuk sementara bantuan dana akan dihentikan dulu," tuturnya.
Melalui pengacaranya, Yosep pun mengaku nelangsa.
Baca Juga: Danu Tega Seret Jasad Tuti saat Pra Rekontruksi Kasus Subang, Yoris: Padahal Mama Sayang ke Danu
Namun Yoris, sang putra sulung memberi fakta lain tentang aset ayahnya.
Yoris lewat pengacaranya, Leni Anggraeni mengungkap bahwa sebenarnya Yosef masih memiliki sejumlah aset.
Satu di antara aset milik Yosef menurut Leni berada di Lembang, Jawa Barat.
"Tanah aja sih, cuma Yoris gak tau itu sertifikatnya," katanya dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Bahkan menurut Yoris, kata Leni, tanah tempat Yayasan Bina Prestasi Nasional berdiri itu dibeli dari keluarga Mimin, istri muda Yosef.
"Kalau yayasan sama tanahnya itu katanya dibeli dari keluarga bu Mimin kata Yoris," terang Leni.
Kini sertifikat dan surat-surat yayasan menurutnya dipegang Yosef.
Masih menurut Leni berdasar keterangan Yoris, rumah Tuti yang kini menjadi TKP kasus Subang merupakan milik keluarga Yosef.
"Bu Tuti pernah cerita ke Yoris kalau ini mah milik keluarga pak Yosef," katanya.
GridPop.ID (*)