GridPop.ID - Kisah pilu dialami oleh wanita yang sedang hamil ini.
Bahkan, kisahnyapun sampai viral di TikTok.
Bagaimana tidak, wanita ini pilu dicerai suami setelah mengatakan jika dirinya hamil.
Melansir dari laman tribuntrends.com, alih-alih bahagia, suami tersebut malah menceraikan sang istri di hari yang sama.
Sontak sang istri yang pernah keguguran ini menangis melihat sikap sang suami.
Saking sakit hatinya, sang istri pun bersumpah sang suami tak akan bahagia dan rejekinya berkurang.
Dalam unggahan Instagram @nenktaiment Senin (6/11/2023) tampak sebuah video yang memperlihatkan pasangan suami istri tengah duduk bersama.
Mulanya sang istri terlihat memberikan sebuah alat tes kehamilan kepada suaminya namun yang membuat salah fokus adalah ekspresi suami yang terlihat datar dan biasa saja bahkan jauh dari kata bahagia.
Kemudian tampak wanita tersebut menahan tangis saat memberikan test pack kepada suaminya, lalu si suami hanya membolak-balikan dan memeriksa alat itu alih-alih bahagia dan bersyukur kepada tuhan atas rezeki seorang anak yang akan diberikan kepada mereka.
Wanita ini pun menuliskan curahan hatinya dalam postingan akun TikTok @pasutri170822.
"Emang laki-laki jahat, ga punya hati dan otak," tulisnya.
Ia juga melanjutkan dalam tulisannya ternyata pernah mengalami keguguran pada November 2022 lalu dan kembali hamil pada 9 Maret.
"Sempet keguguran November 2022, dikasih sama Allah cepet tanggal 9 Maret waktu asyar aku kasih kejutan, tapi malah gada ekspresi bahagia," bebernya.
Ia pun melanjutkan bagimana kronologi dalam video tersebut.
"Sampai aku suruh sujud syukur, supaya bisa lebih bersyukur dari hal-hal kecil," tulisnya.
Parahnya lagi wanita tersebut malah diceraikan saat isya dan suaminya yang tak bertanggung jawab ini lantas pergi entah kemana.
"Malah ceraiin aku, barusan isya dan pergi gatau kemana," lanjutnya.
Lalu wanita ini bersumpah atas rasa sakit hati yang ia alami karena ulah sang suami.
"Aku bersumpah atas rasa sakit aku dan calon anakku, kalau sampai ada apa apa sama janinku, kalian yang akan merasakan sakit seumur hidup, setetes air mata yang keluar, berkurang kebahagiaan dan juga rizki yang kalian miliki," tulisnya.
Wanita yang tidak diketahui nama aslinya ini, mengungkapkan keinginannya saat hamil ingin sekali dimanja dan disayang oleh suaminya.
Namun keinginannya pupus begitu saja yang ada malahan sang suami marah karena hormon naik turun yang wajar dialami oleh ibu hamil.
"Percuma ngungkapin rasa sakit, emang gada otak malah ikut marah ketika istri hamil yang hormonnya naik turun, ketika pengen dimanja, diperhatiin, diperjuangin, dikejar," tulisnya.
Wanita ini pun membeberkan ternyata semua biaya yang habis saat kehamilannya pada November 2022 lalu, malahan semua ditanggung oleh orang tuanya.
"Saya mampu menghidupi dan mengajarkan anak ini dengan baik, toh hamil kemarin pun orang tua aku yang biayain kan, silakan pergi, dan semoga calon anakku laki-laki," tulisnya.
Tak sampai disitu saja, wanita ini pun melanjutkan curhatan sedihnya ini pada slide ketiga postingan Instagram tersebut.
Diketahui dalam postingan slide ketiga ia habis pulang dari rumah sakit dan tampak banyak warga yang menjenguk kondisinya.
"Pulang dari Rumah sakit dijenguk warga grup ibu-ibu sebelum magrib, diluar kamarpun masih penuh,"
Tidak disangka saat itu ia mendapatkan amplop yang berisi sepucuk surat dan uang yang diduga berasal dari mantan suaminya.
"Dan setelah banyaknya amplop, fokus sama inisial RR,"
"Setelah hampir lima bulan pisah gak mungkin ini dari kamu,"
"Tangan gemetar, dada semakin sesak, melihat sepucuk surat, dan benar saja ini dari kamu,"
"Aku tidak butuh uangmu, anak yang ada dikandunganku membutuhkan hadirmu, kenapa kamu bersikeras ingin pisah dan menceraikan aku," lanjutnya.
Bahkan dalam tulisannya di akhir postingan ia masih merindukan suaminya yang jelas-jelas tak bertanggung jawab ini.
"Aku juga rindu, sepatuh itukah ke orang tuamu? sampe rela meninggalkan dan menyakiti aku dan tidak bertanggung jawab," tulisnya dalam akhiran postingan tersebut.
Lantas setelah diposting oleh akun Instagram tersebut kisah ini viral dan banyak mendapatkan respon beragam dari warganet.
"Dari gelagat nya apakah si laki uda ada yang baru," tulis akun benama @aniksri90.
Kemudian komentar itu dibalas oleh akun lain bernama @new5.palestine "Bisa jadi, dan bisa jadi,"
Bahkan banyak juga yang menghujat kelakuan suami wanita ini.
"Gausah nangis mba, terlalu mahal air mata mu buat laki macem kek gitu," ujar akun bernama @ddmrlna.
"Naudzubillah jahat sekali," tulis akun lain bernama @isnainirokhmah_.
Alasan cerai yang diterima hakim
Melansir dari laman kompas.com, UU Perkawinan menegaskan, harus ada alasan-alasan tertentu yang dapat dibuktikan dalam sidang pengadilan agar perceraian dapat terjadi.
Baca Juga: Kata 'Period' Jadi Slang English yang Viral di TikTok, Apa Artinya?
Alasan yang dapat dijadikan dasar untuk perceraian menurut undang-undang ini, yaitu:
- salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
- salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama dua tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemauannya;
- salah satu pihak mendapat hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung; salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain;
- salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri;
- antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Untuk pasangan yang beragama Islam, proses perceraian di Pengadilan Agama mengacu pula pada ketentuan khusus, yakni Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Alasan-alasan yang menjadi penyebab terjadinya perceraian menurut KHI juga sama dengan UU Perkawinan. Hanya saja, dalam KHI terdapat alasan tambahan, yakni:
- suami melanggar taklik talak atau perjanjian yang diucapkan calon mempelai pria setelah akad nikah yang dicantumkan dalam Akta Nikah berupa janji talak yang digantungkan kepada suatu keadaan tertentu yang mungkin terjadi di masa yang akan datang;
- peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga; dan
- pelanggaran atas perjanjian perkawinan lainnya. GridPop.ID (*)
Baca Juga: Viral Kakek Penjual Es Ditemukan Meninggal di Gerobaknya, Kondisi Jasad Memilukan