Find Us On Social Media :

Polisi Nyanyikan Happy Birthday to You saat Amankan Pelaku Pencabulan 2 Anak Kandung, Wajah si Pria Linglung

By Ekawati Tyas, Kamis, 9 November 2023 | 18:45 WIB

Pelaku pencabulan ditangkap polisi dengan cara dinyanyikan lagu selamat ulang tahun.

GridPop.ID - Aksi polisi melakukan penangkapan pelaku pencabulan anak kandung di Padang terbilang unik.

Pasalnya para petugas kepolisian memberi kejutan ketika pelaku sedang tidur.

Melansir Tribun Jabar, aksi tersebut sukses membuat pelaku kebingungan.

Saat menjemput pelaku, polisi menyanyikan lagu selamat ulang tahun dalam bahasa Inggris.

Adapun ayah berinisial F (45) yang melakukan pencabulan terhadap 2 anak kandung di Kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang berhasil diringkus polisi.

F diamankan saat tidur nyenyak.

Petugas dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang sempat menyanyikan lagu Selamat Ulang Tahun agar pelaku bangun.

Melalui video yang beredar, nampak tim masuk ke dalam kamar pelaku.

Kala itu pelaku sedang tidur nyenyak di kasurnya.

Setelah itu petugas berambut panjang langsung menarik pelaku agar bangun dan duduk.

Hal tersebut membuat F bingung lantaran ada banyak orang di depannya.

Baca Juga: Bejatanya Paman dan Sepupu, Tega Setubuhi Remaja SMP di Medan hingga Hamil, Bakal Dites DNA Siapa Ayah Kandung si Bayi

Tiba-tiba petugas berambut panjang yang menarik si pelaku menyanyikan lagu selamat ulang tahun.

“Happy Birthday to you, happy birthday to you,” ucap petugas rambut panjang dan diiringi tepuk tangan petugas lain.

F pun semakin bingung dan hanya bisa diam.

Petugas rambut panjang lalu meminta borgol dan langsung mengikat tangan pelaku.

Setelah itu pelaku digelandang petugas kepolisian.

Unggahan akun Instagram @memomedsos_official ini langsung dibanjiri komentar dari netizen.

"Abiss lah kau di sel nanti makanan empuk napi lain," tulis netizen A.

"Seru juga penangkapan lagi tidur.. nyawanya msh holiday orngnya udh bagun," tulis netizen B.

"kejutan yg akan selalu diingat," tulis netizen C.

Ayah di Riau Cabuli Anak Kandung dan Beraksi Setiap Mabuk

Mengutip Kompas.com, SU (54) tega menodai anak kandungnya hingga korban yang masih berusia 15 tahun hamil 6 bulan.

Baca Juga: Siang Malam Disetubuhi Kakek, Paman dan Ayah Kandung, Remaja di Madiun Kabur Pilih Tidur di Masjid

Pria di Kabupaten Rokan Hulu, Riau ini telah ditangkap polisi pada, Rabu (25/10/2023).

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono mengatakan bahwa kasus ini terungkap usai istri pelaku alias ibu korban melihat anaknya bertingkah aneh.

Kemudian ibu korban bertanya apa yang sebenarnya terjadi.

"Korban mengaku disetubuhi setiap pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Korban menceritakan hal itu sambil menangis," sebut Budi.

Tak terima dengan perbuatan bejat tersebut, ibu korban melapor ke Polres Rokan Hulu.

GridPop.ID (*)