Sabtu siang kemarin, polisi memeriksa kamar yang dipesan pasangan itu, yaitu MI (25) dan DA (25).
Begitu dicek, pasangan tersebut ternyata masih ada di kamar.
Setelah dimintai keterangan, ditemukan tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
"Karena tidak ada unsur pidana baik pornografi atau prostitusi dan bukan anak di bawah umur maka tidak dapat kami tahan atau pidanakan," ujar Niko.
Pasangan itu dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Keduanya jadi bukan warga Kembangan. Mereka warga Ciledug, Tangerang, Banten. Kebetulan saja mainnya di situ," ujar Niko.
Kejadian Serupa
Melansir Serambinews.com, kejadian serupa membuat warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan heboh.
Mereka melihat pemandangan tak senonoh dari kamar Hotel Grand Zuri Lubuklinggau.
Pasangan kekasih tersebut diduga lupa menutup tirai kamar hotel sebelum bercinta.
Kejadian ini terjadi Rabu (19/7/2023) malam dan langsung viral di medsos.
Pihak Hotel Grand Zuri Lubuklinggau pun menyayangkan adegan itu viral di media sosial (medsos).
"Kami korban kenapa masih dibagikan, semalam polisi sudah kesini (datang) sekarang lagi diinvestigasi polisi," ujarnya.
Dadang pun menegaskan selama ini pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kepada setiap pengunjung yang datang.
"Kedepannya kami akan lebih sesuai SOP, karena bintang 4 setiap pengunjung yang datang sudah pasti harus dilengkapi KTP," ujarnya.
GridPop.ID (*)