GridPop.ID - Nahas benar siswi SD di Pulau Alor, NTT.
Masih duduk di bangku kelas 6 SD, siswi ini tengah mengandung dua bulan.
Hal tersebut merupakan perbuatan bejat pamannya sendiri berinisial IR (30).
IR tega melakukan aksi bejatnya sejak Agustus 2023 hingga September 2023 hingga korban hamil.
Dilansir dari Tribun Flores, diungkapkan Kapolsek Pantar, Kabupaten Alor Ipda I Gede Eka Suadnyana membenarkan kasus ini.
Ia juga menyampaikan jika pelaku saat ini telah diamankan.
Suadnyana menyampaikan jika korban dan pelaku sama-sama menumpang di rumah bibi korban.
Awalnya pelaku menarik paksa korban yang sedang menonton televisi, dan kondisi rumah sedang sepi.
Pelaku lalu mengancam dan memaksa menyetubuhi korban di dalam kamar.
Baca Juga: 11 Orang Siswi SD di Situbondo Meniru, Fenomena Barcode Korea Viral di TikTok, Ternyata Berbahaya
“Sekitar awal November, korban mulai cemas karena tak kunjung menstruasi. Korban kemudian memeriksakan diri ke Puskesmas Kabir.
Dari hasil pemeriksaan USG oleh dokter di Puskesmas Kabir, diketahui bahwa korban dalam keadaan hamil dan diperkirakan usia kandungan sekitar 11 minggu.