Find Us On Social Media :

Kecanduan Film Dewasa, Bapak di Sukabumi Setubuhi 2 Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

By Andriana Oky, Sabtu, 11 November 2023 | 14:46 WIB

Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede (kanan) bertanya kepada tersangka N dalam perkara dugaan pencabulan terhadap dua anak kandungnya saat konferensi pers di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).

GridPop.ID - Bejat merupakan kata yang cocok disematkan pada sosok N (49) pria asal Sukabumi, Jawa Barat.

N merudapaksa kedua anak kandungnya sendiri hingga hamil, bahkan ada yang sudah melahirkan.

Kasus rudapaksa ini pun sudah ditangani Polres Sukabumi yang sudah berhasil menangkap N.

Berhasil ditangkap, N memberikan pengakuan yang bikin geram soal perbuatan bejatnya.

Pria 49 tahun itu merupakan guru di sebuah Madrasah Diniyah.

"Saya kerja pengajar di Madrasah Diniyah, Pak. Sudah 17 tahun (mengajar di madrasah)," ungkap N dilansir dari Tribunnews.com

N tinggal bersama istri dan dua anaknya di Kecamatan Cisolok, Sukabumi.

N mengaku istrinya tidak mengetahui kasus rudapaksa yang sudah dilakukan bertahun-tahun lantaran dilakukan saat istri tertidur.

"Anak kandung, rasa kasih sayang ada."

Baca Juga: Kemaluan Membusuk, Bintang Film Dewasa Ini Nyesel, Nyaris Akhiri Hidup Karena Penyakit Kelamin yang Diderita

"Istri tidur (saat beraksi). (Anak) pas melahirkan dia kan kerja, saya dikasih tahu sama pihak yayasan (penyalur kerja). Iya tahu (bayi hasil rudapaksa)," papar N.

Kronologi pelecehan

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menjelaskan tersangka sempat merudapaksa kedua korban secara bersamaan.

Kedua korban mendapat ancaman kekerasan dari tersangka jika permintaannya tak dipenuhi.

"Modus operandinya yang pertama, tersangka melakukan persetubuhan terhadap kedua ABH (anak berhadapan dengan hukum alias korban) dengan cara memaksa atau ancaman kepada ABH untuk melakukan persetubuhan secara berkali-kali."

"Bahkan tersangka pernah melakukan persetubuhan secara bersama-sama kepada kedua ABH tersebut di waktu dan tempat yang sama," tuturnya.

Mirisnya lagi N telah melakukan aksinya itu selama bertahun-tahun.

"Perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan tersangka kepada kedua ABH yang merupakan anak kandung dari tersangka, yaitu sejak kelas 4 dan kelas 5 SD sampai dengan ABH atau korban berusia 17 dan 19 tahun, jadi sudah berkali-kali sepanjang tahun," tandasnya.

N mengancam kedua anak kandungnya dengan kabel besi dan raket bulutangkis.

Baca Juga: Petuah Bijak hingga Pengakuan Sisi Kelam eks Pemain Film Dewasa Ini Bikin Geleng Kepala, Tak Seenak yang Dibayangkan

Menurut AKBP Maruly Pardede, tersangka kecanduan menonton film dewasa dan tidak memiliki nafsu birahi saat berhubungan badan dengan istri.

"Salah satu korban ini bahkan hamil serta melahirkan seorang anak dan (korban) kabur dari rumah karena merasa trauma dan ketakutan terhadap tersangka yang merupakan ayah kandungnya," terangnya.

Tertawa saat ditanya status bayi

Sikap N mulai terlihat saat Kapolres bertanya soal panggilan N terhadap bayi yang dilahirkan putrinya itu.

Dipanggil cucu anak?" tanya Kapolres kepada N dikutip dari Kompas.com.

N malah tertawa menjawab pertanyaan Kapolres tersebut.

"Cucu anak," ucap N sambil tertawa.

Sontak, respon N langsung mendapatkan teriakan dari awak media yang dibuat kaget dengan sikap N saat menjawab pertanyaan Kapolres.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Jangan Egois! Ini loh Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Pria Selama Hubungan Intim