Dikutip dari Tribunnews. com, Masnawati Mas’ud, mantan istri AKBP EHK sempat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, pada Jumat (7/12/2012) silam.
Kedatangan Masnawati ini untuk mengadukan AKBP EHK yang saat itu, ia bertugas sebagai perwira menengah di Polda Jawa Barat.
Masnawati mengaku ia dituduh AKBP EHK melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Saat itu, Masnawati didampingi seorang Psikolog, Tika Bisono, ia menjelaskan, sebelum menjadi perwira menengah di Polda Jabar, Enjang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Garut.
“Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan penyiksaan anak, kemudian KDRT dari ibu Wati oleh mantan suaminya, kebetulan dalam hal ini mantan Kapolres Garut."
"Makanya urusannya kita selain ke Bareskrim, dilaporkan juga ke Propam, dan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” ungkap Tika di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2012) lalu.
Selama ini, Wati, panggilan akrab Masnawati mengalami trauma yang luar biasa.
Ia harus merasakan hidup selama 17 bulan di Rumah Tahanan Bandung akibat suaminya yang menuduh Wati melakukan pencurian dan pengrusakan.
“Kasus ini sudah sejak tahun 2008 dan 2010 beliau dipenjara, 2012 ini baru berani muncul lagi, berani berjuang lagi,"
"mudah-mudahan ibu Wati bisa segera mendapat haknya, karena tiga anaknya saat ini menunggu kehadiran ibu Wati,” ungkap Tika.
Wati pun bercerita, dirinya mengalami kekerasan secara psikis karena AKBP EHK memfitnah dirinya saat mendatangi Kak Seto.