Find Us On Social Media :

Kekayaan Camat Parungpanjang yang Viral Karena Dilempar Gelas Air Mineral Plastik Disorot, Jumlah Hartanya Fantastis

By Luvy Octaviani, Senin, 27 November 2023 | 18:43 WIB

Detik-detik Camat Parungpanjang dilempari gelas air mineral plastik

GridPop.ID - Camat adalah pejabat pemerintahan di tingkat kecamatan, yang merupakan bagian dari struktur pemerintahan daerah di Indonesia.

Tugas camat sendiri mencakup berbagai fungsi administratif dan pengkoordinasian di tingkat kecamatan.

Baru-baru ini, video camat Parungpanjang dilempari gelas air mineral plastik viral di TikTok.

Sosok camat Parungpanjang itu diketahui bernama Icang Aliudin.

Dalam video 29 detik yang diunggah akun TikTok @reysolokustik pada (22/11/23) kejadian yang dialami camat Parungpanjang itupun menjadi sorotan.

"kalau masyarakat hanya ngomong doang. ujar pak camat sebelum terjadi aksi demo... ini masyarakat sudah membuktikan ingin bertemu pak camat," tulis keterangan dalam akun tersebut.

Camat Parungpanjang pun dikawal ketat oleh tim keamanan khusus untuk masuk ke tengah-tengah pendemo.

"Detik-detik Camat Parungpanjang yang dikawal ketat oleh team keamanan khusus untuk masuk ke tengah-tengah pendemo langsung diteriaki dan dilepmari gelas air mineral plastik," tulis narasi dalam akun TikTok @reysolokustik.

Namun saat berjalan menuju ke tengah kerumunan, Pak Camat justru langsung diterikai dan dilempari gelas air mineral plastik oleh warga yang berdemo.

Baca Juga: Gara-gara Lagu Taylor Swift, Istilah Cornelia Street Viral di TikTok, Yuk Cari Tahu Artinya!

Karena aksi pendemo tersebut, Icang Aliudin yang merpakan Camat Parungpanjang itupun masuk kembali ke dalam kantor dan tak kunjung keluar lagi.

"Alhasil camat pun kembali ke dalam kantor dan tak kunjung keluar lagi,"

Usut punya usut, masyarakat rupanya tengah melakukan demo yang mendesak Pemerintah Kecamatan Parungpanjang bersikap tegas dalam penerapan aturan mobilitas truk tambang.

Melansir dari laman tribuntrendscom, selama ini warga sangat tersiksa dengan mobilitas truk tambang atau transpoter.

Padahal sesuai dengan Perbup Nomor 120 tahun 2021, jadwal truk tambang melintas pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Tetapi aturan itu tidak dipatuhi.

Walhasil warga Parungpanjang dihantui resiko kecelakaan yang tinggi.

Belum lagi macet dan polusi akibat truk tambang yang begitu menyiksa warga Parungpanjang Bogor.

Harta Kekayaan Camat Parungpanjang

Kondisi ini justru berbanding terbalik dengan kepemilikan harta Camat Parungpanjang Bogor.

Icang Aliudin tercatat memiliki sejumlah kendaraan mentereng.

Hal ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Februari 2023 periodik 2022.

Baca Juga: Viral di TikTok, Siswa MAN 1 Medan Diduga Dipaksa Makan Lumpur hingga Minum Air Ludah Para Pembuli Usai Menolak Masuk Geng Motor

Dalam LHKPN Camat Parungpanjang memiliki harta sebanyak Rp 4.580.379.300.

Tercatat Icang Aliudin memiliki Fortuner dengan harga Rp 250 juta.

Berikut rincian lengkap isi garasi Camat Parungpanjang Icang Aliudin :

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 515.000.000

1. MOBIL, SUZUKI APV BAK Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

3. MOTOR, KAWASAKI NINJA Z250 CC Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

4. MOTOR, YAMAHA BBS MT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

5. MOTOR, HONDA SCOPY Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

6. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.5 G.MT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

Atas tuntutan warga soal truk tambang, Icang berjanji membuat tiga portal.

Baca Juga: Populer di Kalangan Gen Z, Ini Arti Kata Qurrota Ayun yang Viral di TikTok

Satu dari tiga portal berlokasi di Jalan Mohamad Toha, Kabupaten Bogor, tepatnya dekat Puskesmas Parungpanjang.

Ada juga di Caringin dan perbatasan.

Portal yang dibuat bersifat buka tutup untuk menekankan jadwal melintas sesuai Perbup yang berlaku.

"Kalau permanen yang lewat bagaimana ? tambang itu hanya ini satu-satunya jalan," kata Icang.

Icang Aliudin juga menekan bakal menerapkan denda bagi truk tambang yang melanggar jam operasional.

"Miminal sudah mematuhi," katanya.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mencatat ada 3.000 truk tambang yang melintas setiap harinya di Parungpanjang.

Ia mengklaim petugas Dishub Kabupaten Bogor sudah berjaga selama 24 jam untuk menertibkan truk tambang agar tak melanggar jam operasional.

"Dalam sehari yang melanggar itu sekitar 20 hingga 30 kendaraan," katanya. GridPop.ID (*)