Sukardono Kusuma membenarkan atas laporan yang dilayang oleh guru SD di Sampang.
Terlapor merupakan oknum kepsek atas dugaan kasus perbuatan cabul.
Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap terduga korban diantaranya, 2 guru, beserta 2 warga.
Hasilnya, pelecehan yang dilakukan terlapor berupa verbal dan fisik.
"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, dan Kepsek yang bersangkutan," tukasnya
Kini Berakhir Dipolisikan
Melansir dari laman tribunnews.com, adapun nasib kepsek SD di Sampang berinisial MF (57) itu kini berakhir dipolisikan.
Kepsek berinsial MF yang kerap menggoda bahkan melecehkan guru hingga wali murid ini kini dilaporkan.
Ia dilaporkan oleh sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang ke pihak kepolisian, Rabu (6/12/2023).
Apa yang dilakukan oleh sejumlah guru itu bukan tak beralasan.
Mereka tak tahan atas perilaku Kepsek berinisial MF (57) tersebut, sebab diduga telah melecehkan secara verbal, maupun non verbal.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Puluhan Siswi SD, Oknum Guru di Karawang Diringkus Polisi di Sekolah