Find Us On Social Media :

Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, AY Nyamar Jadi Pria Kibuli Orang Tua, Saat Dicek Foto KTP Ternyata Pakai Hijab

By Luvy Octaviani, Minggu, 10 Desember 2023 | 11:46 WIB

Pernikahan sesama jenis di Cianjur

Namun, pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.

"Kita pihak desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukkan identitasnya, tidak jelas kebenarannya," katanya.

Hal serupa diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah yang mengatakan bahwa pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut karena tidak bisa menunjukkan identitas.

"Namun, pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah siri dengan disaksikan para ustaz setempat," ucapnya.

Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari Kantor Urusan Agama Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya. 

GridPop.ID (*)