Find Us On Social Media :

Dianggap Aib Setelah Lahirkan Anak Hasil Perbuatan Bejat Ayahnya, Remaja di Tangsel Pilu Diusir dari Kontrakan

By Luvy Octaviani, Kamis, 14 Desember 2023 | 20:13 WIB

Pilu FN yang dihamili ayah kandung diusir dari kontrakan

"Enggak apa-apa ya sayang kita pindah, kita cari tempat lain, kita cari suasana baru," kata Pratiwi Noviyanthi.

Sebagai tambahan mengutip dari laman kompas.com, FN (17) sendiri disetubuhi oleh ayah kandungnya sebanyak 18 kali.

Pelaku berinisial MN (53).

Ibu FN yakni S menceritakan jika anak sulungnya itu diperkosa usai pulang sekolah. Saat itu, MN bangun dari tempat tidurnya, lalu meminta korban menyeduhkan secangkir kopi.

Dalam kondisi hanya berdua di rumah, sang ayah langsung mengunci pintu dan selanjutnya melakukan aksi kekerasan seksual.

S menambahkan, FN sempat berontak dan menolak permintaan persetubuhan ayahnya itu.

Namun, ayahnya itu justru mengancam dan menampar sehingga korban hanya bisa pasrah.

Setelah disetubuhi, FN juga diminta sang ayah itu untuk tak menceritakan kepada siapa pun atas kekerasan seksual yang dialaminya.

Alhasil, perbuatan bejat MN terus berlanjut hingga putri sulungnya itu hamil.

GridPop.ID (*)