Find Us On Social Media :

SADIS! Suami Habisi Nyawa Istri Lalu Mutilasi Jasad Korban Jadi 10 Bagian, Pelaku Menyesal Lalu Serahkan Diri ke Polisi

By Ekawati Tyas, Selasa, 2 Januari 2024 | 17:17 WIB

Suami habisi nyawa istri lalu mutilasi jasad korban menjadi 10 bagian.

GridPop.ID - Seorang suami menghabisi nyawa istrinya usai terlibat cekcok.

Kian mengerikannya lagi, pelaku melakukan mutilasi terhadap jasad istrinya menjadi 10 bagian.

Diketahui insiden suami bunuh istri ini terjadi di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (30/12).

Mengutip Serambinews.com, pelaku adalah seorang pensiunan karyawan badan usaha milik negara (BUMN) bernama James Loodewyk Tomatala (61).

Sementara korban yang tak lain adalah istri pelaku yaitu Ni Made Sutirini (55).

Pelaku memutilasi jasad istrinya menjadi 10 bagian dengan menggunakan pisau besar (parang) dan pisau kecil.

"Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka karena berencana menghilangkan jenazah korban,"

"Tersangka lalu memutilasinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian, antara lain bagian kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri," beber Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

Kemudian potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember.

Pembunuhan sadis ini terkuak usai pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.

Kemudian polisi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Baca Juga: FAKTA BARU! Terkuak Pesan Kekecewaan Panca Darmansyah Terhadap Istri, Singgung Soal Video Asusila yang Disebar