GridPop.ID - Bejat menjadi kata yang pantas disematkan pada sosok ayah di Kabupaten Sumbawa, NTB berinisial SAM (40).
SAM tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali.
Adalah EA (18) anak kandung SMA yang menjadi korban perbuatan bejat ayahnya.
Melansir dari TribunnewsBogor.com diungkapkan EA dirudapaksa sang ayah sejak usianya masih 6 tahun.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili.
Kepada polisi korban menuturkan diperkosa berkali-kali oleh sang ayah hingga berusia 16 tahun.
“Tersangka mengancam putrinya saat menjalani aksi bejat tersebut.
Modusnya tidak akan membiayai sekolah korban jika tidak bersedia untuk disetubuhi," ungkapnya.
Setelah mengumpulkan keberanian, EA akhirnya melaporkan kasus tersebut.
Baca Juga: BEJAT Ayah 4 Tahun Rudapaksa Anak Kandung, Ngaku Nafsu Lihat Korban Pakai Daster
Regi menerangkan jika SAM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya benar. Ayah kandung ditetapkan sebagai tersangka kemarin. SAM resmi ditahan," terang Regi, Minggu (7/1/2024).