Find Us On Social Media :

Okie Agustina Dapat Hak Asuh Anak Setelah Cerai, Nominal Nafkah Gunawan Dwi Cahyo untuk Buah Hati Terungkap

By Luvy Octaviani, Selasa, 9 Januari 2024 | 16:43 WIB

Okie Agustina resmi bercerai dari Gunawan Dwi Cahyo

GridPop.ID - Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi bercerai.

Melansir dari laman kompas.com, keduanya resmi bercerai melalui putusan Pengadilan Agama Bogor Kelas IA pada Senin (8/1/2024).

Kuasa hukum Okie Agustina, Ardian Dharma, mengatakan kliennya bersyukur bisa memenuhi keinginan Gunawan untuk bercerai.

“Ya tanggapannya Tante Okie atas putusan ini sebenarnya ya sudah bersyukur ya karena sudah memenuhi keinginan Om Gunawan yang ingin bercerai, dan sekarang sudah disahkan juga melalui putusan,” ujar Ardian di daerah Bogor, Jawa Barat, Senin.

“Dan saya harap lancarlah sampai nanti kita urus administrasi segala macam,” lanjut Ardian.

Diketahui, Okie Agustina sendiri mendapatkan hak asuh anak setelah cerai dari Gunawan Dwi Cahyo.

Melansir dari laman serambinews.com, dalam putusan itu, disebutkan bahwa hak asuh anak dari pernikahan keduanya jatuh ke tangan Okie Agustina.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.

Okie Agustina berhak atas hak asuh anak dari hasil pernikahannya Gunawan Dwi yakni Miro Materazzi Gunawan.

Baca Juga: Gunawan Dwi Cahyo Batal Laporkan Dirinya, Okie Agustina: Dia Tidak Ingin Melaporkan Aku

Terkait nafkah untuk anak, Wahyudo mengatakan kliennya akan memberikan uang sebesar Rp 5 juta sampai sang anak berusia dewasa dan menikah.

"Jadi dalam kesepakatan itu salah satunya adalah anak hasil perkawinan disepakati karena usianya masih di bawah 12 ya, disepakati hak asuhnya diberikan kepada Mbak Okie."

"Namun demikian, Mas Gunawan tetap akan memberikan biaya untuk anak sebagaimana yang diminta sebesar Rp 5 juta sampai anak tersebut dewasa dan mandiri sampai menikah," ungkap Wahyudo Tora Hananto dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (8/1/2024).

Meski hak asuh anak jatuh ke tangan Okie, Wahyudo mengatakan Gunawan Dwi Cahyo akan diberikan akses seluas-luasnya jika ingin bertemu dengan sang anak.

Hal itu sesuai dengan perjanjian antara Okie Agustina dan Gunawan.

"Dalam perjanjian diberikan kebebasan dan memberi akses seluas-luasnya dari Mbak Okie apabila ingin bertemu dengan anak," imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait tempat tinggal, Okie Agustina disebut masih diperbolehkan menempati rumah yang dibeli oleh Gunawan.

Akan tetapi, rumah tersebut hanya boleh ditempati oleh Okie Agustina dan anak-anak dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.

"Tempat tinggal yang dulu dibeli oleh Mas Gunawan dan selama kesepakatan ini dalam jangka waktu 5 tahun boleh ditempati oleh Mbak Okie dengan anak-anak," kata Wahyudo.

Baca Juga: Pantas Kiesha Alvaro Dijadikan Saksi Perceraiannya dengan Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina Bongkar Alasannya

Kemudian, kendaraan yang dimiliki Gunawan akan diberikan sebagai fasilitas kepada anak.

"Terakhir, ada kendaraan yang memang diberikan untuk fasilitas kepada anak," lanjutnya.

Terkait putusan cerai tersebut, Wahyudo mengatakan kliennya telah menerima dan tidak merasa keberatan dengan hasil keputusan. GridPop.ID (*)