Sebelumnya diberitakan jika Abdul Rahman membunuh seorang warga Surabaya berinisial AP alias Adrian Prawono (34) pada 15 Oktober 2023 lalu.
Pelaku melakukan berbagai cara untuk menutupi pembunuhan dan mutilasi terhadap Adrian Prawono (34) di rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, Kota Malang.
Setelah membuang potongan jenazah korban, terapis pijat itu menghancurkan ponsel dan laptop milik Adrian Prawono.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan tersangka menghancurkan dan membuang ponsel dan laptop milik korban ke tempat pembuangan sampah di Jalan Sulfat. Sedangkan mobil Toyota Rush nopol L 1465 JK korban dibiarkan terparkir di pinggir Jalan Raya Sawojajar.
"Tersangka tidak bisa mengemudi mobil, sehingga mobil korban dibiarkan di pinggir jalan," kata Danang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/1).
Setelah menemukan mobil korban, polisi membawa anjing pelacak untuk mencari keberadaan korban.
Anjing pelacak tersebut sempat berputar-putar di sekitar rumah kos pelaku.
"Tetapi saat itu masih tidak cukup petunjuk. Kasus ini terungkap ketika ada warga yang melihat korban terakhir bertemu dengan pelaku. Setelah itu kami periksa pelaku, dan pelaku mengaku telah membunuh dan memutilasi korban," tandasnya.
Sebenarnya pelaku sempat mengaku kepada istrinya. Saat pembunuhan dan mutilasi, istri pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Sawojajar.
Setelah membunuh dan memutilasi jenazah korban, tersangka mendatangi istrinya pada malam hari.
"Tersangka menceritakan apa yang telah dilakukannya. Setelah mendengar cerita dari pelaku, istrinya syok dan pingsan," jelasnya.
Baca Juga: Terlilit Utang Pinjol Biangnya, Heru Prastiyo Nekat Bunuh Lalu Mutilasi Teman Wanitanya