Find Us On Social Media :

Tega Bunuh Korban Sampai Urat Nadi Tangan Putus, Alibi Fitria Terkuak, Ternyata Sempat Ikut Hadiri Pemakaman Siti Maimuna

By Luvy Octaviani, Kamis, 18 Januari 2024 | 07:13 WIB

Fitria (23) pelaku pembunuhan Siti Maimuna (30)

GridPop.ID - Pembunuhan Siti Maimuna (30) yang dilakukan oleh Fitria (23) baru-baru ini viral.

Insiden tersebut bahkan sempat membuat heboh warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang Selasa (9/1/2023).

Melansir dari laman tribunnews.com, motif pembunuhan yang dilakukan oleh Fitria ini dipicu karena rasa cemburu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres setempat, tersangka nekat membunuh korban secara sadis karena asmara.

Tersangka yang masih lajang, ternyata main gila atau memiliki hubungan asmara dengan suami korban yang berinisial B, alias ada perselingkuhan.

Tak tanggung-tanggung, hubungan gelap tersebut sudah berjalan selama 2 tahun tanpa sepengatuan korban.

Kemudian, tersangka merasa iri terhadap korban lantaran dikabarkan suami korban bersama korban akan pindah ke Surabaya.

"Tersangka ini sakit hati, karena akan ditinggal suami korban pindah ke Surabaya, sehingga nekat membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo, Selasa (16/1/2024).

Fitria Sempat Ikut Hadiri Pemakaman Siti Maimuna

Alibi Fitria setelah melakukan pembunuhan terhadap Siti Maimuna pun terungkap.

Meninggal dengan banyak luka akibat sabetan celurit, tak ada yang menyangka jika pelaku pembunuhan sadis terhadap Siti Maimuna ternyata sempat menghadiri acara pemakaman korban.

Baca Juga: SADIS! Penjaga Kios Semangka Disiram Air Keras Lalu Dibacok hingga Meregang Nyawa, Terkuak Motif di Balik Aksi Berdarah

Ia melakukan hal itu, untuk mengelabui kecurigaan keluarga korban serta warga, mengingat rumah antara tersangka dan korban masih satu desa.

"Jadi saat pemakaman, tersangka ini ikut hadir," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kanit Pidum Aiptu Eko Prasetyo, Selasa (16/1/2024) dikutip dari laman tribunbengkulu.com.

Menurutnya, pasca menghabisi nyawa korban, tersangka menyembunyikan perbuatannya dengan berperilaku keseharian yang tenang.

Bahkan tidak sedikit pun ada kecemasan di raut wajah tersangka.

Tersangka juga masih sempat beraktivitas di media sosial (Medsos) TikTok.

Namun, berkat kerja keras penyelidikan melalui IT dan dipadukan dengan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya perbutan tersangka terkuak.

"Untuk kondisi tersangka tidak memiliki gangguan mental atau psikis, dia sehat," tegasnya.

Fitri sendiri diringkus di kediamannya tanpa perlawanan, bahkan alat bukti sebilah celurit yang digunakan membacok korban hingga mengalami sekitar 6 luka sayat berhasil ditemukan.

"Dengan menggunakan celurit itu, tersangka membacok korban secara berulang-ulang," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Sujianto, Selasa (16/1/2024).

Adapun proses penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo Kamis(15/1/2024).

Sebelumnya, korban ditemukan pertama kali oleh keluarga, tergeletak lemas dan bersimbah darah di dalam kamarnya, sekitar 03.30 wib.

Baca Juga: 'Seperti Suami Istri' Panca Darmansyah Pergoki Istri Selingkuh dengan 3 Pria sekaligus Lewat Chat WA

Siti Maimuna ditemukan dengan luka mengerikan di sekujt tubuhnya.

Berdasarkan keterangan, terdapat 6 luka robek di sekujur tubuhnya akibat sabetan sajam, di antaranya di lengan kanan, paha kanan, dan lutut bagian belakang.

"Termasuk luka pergelangan tangan kiri, betis kiri bagian depan hingga tembus samping belakang, dan paha belakang kiri," kata Kapolsek Omben, AKP Budi Nugroho dilansir dari Surya.co.id

Atas kondisi itu, korban dievakuasi oleh keluarga dibantu warga ke Puskesmas Omben untuk memperoleh perawatan medis.

Hanya saja, darah yang terus bercucuran, nyawa korban tidak tertolong alias tewas di Puskesmas Omben.

"Korban meninggal diakibatkan karena kehabisan darah, begitupun urat nadi di tangan terputus," terangnya. GridPop.ID (*)