GridPop.ID - Pengabdian seorang guru terhadap pekerjaannya baru-baru ini viral di media sosial.
Bagaimana tidak, sang guru meninggal dunia setelah periksa tugas dan beri nilai kepada siswanya.
Saat sedang opname di rumah sakit, sang guru masih bekerja menggunakan laptop di atas ranjang rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi di tahun 2020, ketika momen mengharukan tersebut membuat sang guru dikenang sepanjang masa.
Dilansir dari Tribun Style, sang anak dari guru tersebut bernama Sandra Venegas merekam momen detik-detik ayahnya menghembuskan napas terakhir.
Sebelumnya, sang guru masih sempat bekerja dengan laptopnya di ranjang rumah sakit.
Momen tersebut menyentuh hati hingga kembali viral di media sosial.
Dalam sebuah foto, sang guru berusaha membawa laptop dan pengisi daya meski sedang mengalami masalah kesehatan.
Kala itu ia juga tahu bakal masuk ke ruang gawat darurat karena kondisi kesehatannya.
Sayangnya, ia meninggal dunia keesokan harinya setelah selesai menilai tugas setiap siswanya.
Kisah ini baru-baru ini dibagikan oleh halaman Instagram Not So Common Facts.
Dilansir dari NDTV, saat berbagi cerita, mereka menulis bahwa Sandra Venegas mengabadikan foto ayahnya yang memilukan sebelum saat-saat terakhirnya di rumah sakit.
Meski sudah tahu bahwa akan menuju ruang gawat darurat, sang guru memastikan untuk membawa laptop dan pengisi daya untuk memenuhi tanggung jawabnya.
Peristiwa tersebut seakan menunjukkan dedikasi sang guru terhadap pekerjaannya yang tinggi dan luar biasa.
"Tragisnya, dia meninggal dunia keesokan harinya," tulisnya.
"Dalam sebuah unggahan yang menyentuh hati, Sandra mengakui upaya besar yang dilakukan para guru, yang sering kali tidak diakui. Bahkan di tengah pandemi dan perjuangan kesehatan pribadi, para guru tetap berkomitmen untuk memenuhi tugas mereka," tambahnya.
Sejak dibagikan, unggahan tersebut telah mendapatkan 71.000 suka.
"Guru Terbesar Sepanjang Masa," komentar warganet di postingan itu.
"Benar-benar guru yang dicintai oleh para muridnya," tulis yang lainnya.
Di Indonesia, peringatan Hari Guru Nasional bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945.
Dilansir dari Kompas TV, tujuan peringatan Hari Guru Nasional adalah untuk memberikan penghormatan dan apresiasi kepada guru atas dedikasi mereka dalam pembelajaran kepada peserta didik.
Dilansir dari laman Kemendikbud, sebelum menjadi PGRI, pada tahun 1912, organisasi ini masih bernama PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda).
Saat itu, PGHB anggotanya berisikan kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga perangkat sekolah lainnya.
Lalu pada tahun 1932, PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Ketika itu, Belanda sebagai penjajah menolak mencantumkan unsur nama 'Indonesia' dalam PGI karena dianggap sebagai ancaman bagi mereka.
Melalui perubahan nama, PGI pun menjadi lebih nasionalis, memperkuat semangat perjuangan kemerdekaan Indonesia bersama para guru.
Meski tak berlangsung lama, pada jaman penjajahan Jepang, PGI dilarang untuk melakukan aktivitas.
Setelah proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 24 – 25 November 1945, meski saat itu negara masih dilanda huru-hara.
Kongres tersebut dipimpin para tokoh pendidik seperti Amin Singgih, Rh. Koesnan dan kawan-kawannya.
Dari kongres tersebut melahirkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak saat itu PGRI lahir sebagai wadah perjuangan kaum Guru untuk turut serta menegakkan dan mempertahankan serta mengisi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka.
Kongres Pertama PGRI telah merumuskan tiga tujuan mulia PGRI, yakni:
- Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
- Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran dengan dasar kerakyatan.
- Membela hak dan nasib buruh umumnya, serta hak dan nasib guru khususnya.
Berdasarkan sejarah perjalanan Hari Guru Nasional yang telah dilalui oleh Persatuan Guru Republik Indonesia, pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
GridPop.ID (*)