Find Us On Social Media :

Ayahnya Melarang untuk Dendam, David Ozora Beri Pesan Menohok pada Mario Dandy

By Veronica S, Sabtu, 20 Januari 2024 | 13:15 WIB

Sang ayah, Jonathan Latumahina, sempat melarang David Ozora dendam kepada Mario Dandy yang telah menganiayanya.

GridPop.ID - Kasus penganiayaan berat yang menyeret putra mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy, sempat menjadi sorotan publik pada tahun 2023 lalu.

Korban penganiayaan Mario Dandy, David Ozora, akhirnya muncul ke publik setelah masa pemulihannya.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, sempat melarangnya dendam kepada Mario Dandy.

Kendati demikian, David Ozora menyampaikan pesan menohok kepada Mario Dandy yang sudah membuatnya koma di rumah sakit.

Dilansir dari Tribun Style, penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy justru tidak lantas membuat David Ozora memendam dendam.

Jonathan Latumahina meminta kepada David Ozora supaya tidak menaruh dendam meski telah dianiaya sehingga mengakitkan luka fisik serta mental yang menyakitkan.

Sebagai seorang ayah, Jonathan Latumahina menjadi garda terdepan selama proses kasus penganiayaan Mario Dandy kepada putranya berjalan di pengadilan.

David Ozora menyebut ayahnya mengisyaratkan untuk tidak perlu repot-repot balas dendam.

Ia diminta agar menyerahkan segalanya kepada sang ayah.

Saat ini, kondisi kesehatan David Ozora nampak membaik setelah menjadi korban penganiayaan Mario Dandy sampai alami koma cukup lama.

Belum lama ini, David Ozora menjadi bintang tamu di podcast Onadio Leonardo di akun Youtube The Leonardo's yang tayang pada Kamis (18/1/2024).

"Lu gak berpikir untuk balas dendam?" tanya Onadio kepada David.

Baca Juga: Mario Dandy Disebut Tak Ada Rasa Bersalah, Ayah David Ozora Sebal Lihat Senyuman Putra Rafael Alun: Empatinya Sudah Hilang

 

"Nggak karena bokap gue sendiri bilang jangan dendam biar gue yang urusin," kata David Ozora.

Tak dijelaskan lebih lanjut dari ucapan Jonathan Latumahina yang menyebut akan 'urus' kasus dengan Mario Dandy.

"Nggak dendam tapi 'biar gue yang urus' gue gak tahu apa yang mau diurusin," celetuk David sembari tertawa.

"Lu ngerti maksudnya dong 'kamu di sini aja biar papa yang urusin'," ucap Onad menjelaskan David.

"Mungkin biar papa yang ngerahin gitu ya atau kawal sidangnya," sambung Onad meluruskan.

Onad bahkan tak segan memberikan pujian pada ayah David lantaran aksi berani pasang badan mencari keadilan untuk putranya.

"Kita semua tuh pas lihat, oke banget di persidangan, bokap lo tuh mati-matian banget sih untuk lu, kalau gue liatnya setulus itu dan maksimal, gue salutnya lu tuh gak dendam," kata Onadio Leonardo.

Di sisi lain, meski tak dendam, David Ozora mengaku kesal.

"Dendam gak ada, cuma kalo kesel masih," katanya.

Menurut David, ia tak akan membalas perbuatan yang telah dilakukan oleh Mario, biarkan Tuhan yang membalasnya.

"Biar Allah yang balas, gak ada keinginan untuk membalas," terangnya.

Lebih lanjut, David Ozora mengungkapkan sebuah pesan menohok kepada Mario Dandy.

Baca Juga: Urat Malunya Putus, Mario Dandy Blak-blakan Akui Tak Bayar Tol Sebelum Aniaya David Ozora

 

Ia masih tidak menyangka dengan aksi yang dilakukan oleh Mario Dandy sehingga membuatnya koma.

"Ada gak kata-kata lu untuk Mario Dandy?" tanya Onad.

David lantas mengucapkan bahwa Mario Dandy orang yang bodoh.

"Mario tol*l aja," ucap David Ozara.

Sementara saat ditanya soal putusan hukuman terhadap Mario Dandy yang divonis 12 tahun penjara, David pun menjawab cukup senang.

"Waktu putusan sih gue nonton," kata David.

"Elu happy gak?" tanya Onad.

David mengaku dengan putusan vonis Mario Dandy yang ditetapkan penjara 12 tahun, ia senang.

"Gue sih happy-happy aja, happy horor," tukasnya.

Adapun saat ini kondisi David Ozara saat ini masih dalam proses pemulihan usai mengalami koma berbulan-bulan dianiaya oleh anak Rafael Alun.

"Kondisiku ya udah 70 persen setelah koma," ujar David Ozora.

Meski begitu, David Ozora mengaku saat ini sudah tidak megalami trauma hingga kerap mendapat candaan dari temannya setelah sembuh dari koma.

Baca Juga: Tingkah David Ozora Disebut Kayak Anak Kecil, Paman Ungkap Kondisi Korban Usai Sembuh dari Penganiyaaan

 

Dikutip dari Kompas.com, Mario Dandy Satrio divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hakim menilai, Mario Dandy terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban dan telah direncanakan.

Selain vonis penjara, Mario Dandy juga diwajibakan membayar restitusi atau uang ganti rugi sebesar Rp 25 miliar.

Uang ganti rugi ini jauh lebih kecil dari tuntutan jaksa yang meminta restitusi sebesar Rp 120 miliar.

Majelis hakim menyebutkan sejumlah hal yang memberatkan vonis terhadap Mario Dandy.

Pertama, hakim menyebut Mario Dandy melakukan perbuatan itu dengan sadis dan sangat kejam. Dalam mengeksekusi korban, Mario Dandy bahkan disebutkan menikmati perbuatanntya.

Hal ini diketahui dari selebrasi dan upaya menyebarkan rekaman video.

"Terdakwa menikmati perbuatannya, bahkan melakukan selebrasi dan menyebarkan rekaman video atas perbuatannya," jelas Alimin.

Kedua, perbuatan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy juga berdampak pada rusaknya masa depan korban.

Di sisi lain, hakim tidak menemukan adanya unsur yang meringankan bagi Mario Dandy.

GridPop.ID (*)