Gustomi mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini dan menahan pelaku PT.
"Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," pungkas dia.
Sementara itu melansir Kompas.com, beredar video perkelahian dua wanita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Perkelahian tersebut terjadi di salah satu kafe di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.
Wanita berbaju putih datang untuk menemui wanita berbaju hijau yang dari informasi berprofesi sebagai disk jockey atau DJ lantaran marah suami kerap diganggu.
Keduanya awalnya saling duduk bersama di satu meja sebelum akhirnya wanita berbaju putih berdiri dan mendekati wanta berbaju hijau.
Ia pun langsung melayangkan bogem mentah ke arah wajah wanita berbaju hijau. Saling pukul dan jambak rambut pun terjadi.
Beberapa rekan kedua wanita itu mencoba untuk melerai keduanya. Aksi itu juga sempat menarik perhatian pengunjung kafe lain.
"Eh eh sudah, lepaski," ucap salah satu pria yang mencoba melerai kedua wanita itu.
Wanita berbaju putih tak henti-hentinya memaki dan menjambak wanita berbaju hijau. Ia bahkan sempat melontarkan beberapa kata kasar.
"Kau ganggu suamiku, kenapa kau kasi tidur," kata dia.
GridPop.ID (*)