GridPop.ID - Seorang gadis 12 tahun di Surabaya menjadi korban pelecehan seksual oleh empat anggota keluarganya.
Para pelaku yaitu ayah, kakak dan dua pamannya.
Kian mirisnya lagi, korban diperkosa saat ibunya stroke dan dirawat di rumah sakit.
Melansir Kompas.com, empat pelaku pemerkosa siswi SMP tersebut adalah E yakni si ayah kandung, A sang kakak, serta I dan R sang paman.
Aksi bejat tersebut, ujar SN yakni bibi korban terjadi saat korban tinggal di satu rumah bersama para pelaku di Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
"Biasanya normal, enggak ada kecurigaan. Kalau tahu, bisa saya tegur. Enggak tahu (kejadian), kalau di luar kamar bisa saya pantau," kata SN, ketika ditemui di rumahnya.
Ia baru tahu soal kasus ini usai korban pindah dari rumah yang ditempatinya.
Saat itu korban ikut merawat ibunya yang sakit.
"Ibunya sakit stroke, masih baru, belum kejadian ini. Saya enggak tahu, (korban) langsung dibawa, (jadi) waktu ibunya sakit diperiksa, setelah itu enggak balik sini, langsung ke rumah susun," jelasnya.
Lalu ayah korban yang juga pelaku diminta untuk segera menemui istri dan anaknya ke rumah susun di Kecamatan Kenjeran.
E mendapatkan sejumlah pertanyaan terkait pemerkosaan itu.
Baca Juga: GILA Ibu di Purbalingga Bujuk Anaknya Mau Disetubuhi Ayah Tiri, Penyebabnya Bikin Geram!
Para pelaku mengaku khilaf ketika dimintai keterangan.
"E dipanggil ke rusun, disidang, ditanya, saya juga kaget kok bisa terjadi. Kakak saya juga dipanggil ke rusun, terus dia mengaku dilaporkan ke polisi," ujarnya.
"Saya pastinya marah, ingat, kita punya anak perempuan. Orangtua harusnya melindungi dan mengayomi.
Hewan pun enggak akan tega. Kalau seperti itu kan lebih rendah dari binatang," ujarnya.
Mengutip Tribun Trends, para pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian.
Namun, satu pelaku diperbolehkan pulang yakni kakak kandung korban, sebab masuk dalam golongan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) karena masih berusia 17 tahun.
Sedangkan ayah korban memberi pengakuan yang bikin jengkel.
Adapun pengakuan pelaku bikin kesal Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.
AKBP Hendro menilai alasan ayah korban tidak sengaja melakukannya pada sang anak sangat tak masuk akal.
Pelaku mengaku tidak sengaja saat melakukan pemerkosaan lantaran mengira korban adalah istrinya.
"Saya cuma pegang-pegang, gak pernah menyetubuhi.
Baca Juga: BEJAT! 5 Pria di Bulukumba Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Begini Kronologinya
Saya kira badan anak adalah istri," ujar Pendik, Senin (22/1/2024).
Namun, AKBP Hendro Sukmono menilai bahwa jawaban pelaku tak beralasan lantaran aksi bejatnya telah dilakukan bertahun-tahun.
Hasil dari serangkaian penyelidikan polisi, Pendik melakukan perbuatan pelecehan seksual sejak korban kelas 3 SD.
"Anak kok dikira istri, ya beda," ucap AKBP Hendro Sukmono.
Begitu pula dengan paman korban, IW (43) dan MR (39) yang tidak mengakui pernah memperkosa korban.
Bahkan mereka mengatakan hanya meraba-raba dan dilakukan atas dasar bercanda serta khilaf.
Melihat ibu korban yang stroke, para pelaku malah melakukan pelecehan seksual pada korban.
Polisi menjerat 4 pelaku dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang Persetubuhan atau Pencabulan terhadap Anak.
GridPop.ID (*)