Find Us On Social Media :

Dianiaya Sampai Terbaring Koma, David Ozora Ngaku Tak Dendam pada Mario Dandy, Sosok Ini Beri Nasihat

By Luvy Octaviani, Kamis, 25 Januari 2024 | 08:13 WIB

David Ozora dan Mario Dandy

GridPop.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora sempat menjadi sorotan publik.

Bahkan, David Ozora sampai koma hingga harus dirawat di Rumah Sakit setelah dianiaya oleh Mario Dandy.

Terhitung selama 53 hari David menjalani perawatan hingga kondisinya terus membaik dan diperbolehkan pulang.

Ketika diwawancarai oleh Denny Sumargo dalam podcastnya di YouTube CURHAT BANG, David mengatakan belum sepenuhnya mengingat semua hal.

Ia juga bercerita bahwa sempat lupa ingatan pada berbagai kejadian.

Namun ia mengatakan bahwa ada banyak hikmah yang ia rasakan setelah pulih dari koma.

David bercerita ingatannya juga mulai muncul kembali setelah ia keluar dari rumah sakit.

"Waktu bokap gua anter gua sekolah, kan itu posisinya sebulan setelah gua keluar dari rumah sakit ya, sempet ada Rubicon di belakang mobil, terus gua nanya dong ke bokap gua, itu platnya B120DN bukan? Mulai dari situ gua memorinya inget lagi," ucap David pada Denny Sumargo.

Saat diminta menanggapi tentang putusan yang dijatuhkan pada Mario Dandy, David mengaku lega dengan hal itu.

"Maksimalnya kan 12 tahun ya, jadi ini udah hukuman maksimalnya dia di negara kita, jadi yaudah," ucap David dikutip dari laman tribunseleb.com.

Saat ditanyai bagaimana perasaannya saat ini kepada Mario Dandy, David mengaku tidak merasa dendam atau kecewa sama sekali.

Baca Juga: Mimpi Aneh Saat Koma di Rumah Sakit, David Ozora Akui Bertemu Gus Dur di Petronas Malaysia hingga Diberi Pesan Ini

Dia tidak ingin menyimpan dendam dengan Mario, karena tidak ingin hal negatif berbalik kepada dia.

"Bokap gua bilang jangan dendam, soalnya nanti bisa jadi kasusnya malah balik ke gua," jawab David dengan tenang.

Namun David mengatakan sempat merasa dendam, yakni saat pertama kali ingat kejadian penganiayaan tersebut.

Tetapi setelah dinasihati oleh sang ayah, dendam David mulai mereda.

Dia juga menegaskan bahwa masalahnya dengan Mario Dandy kini sudah selesai.

Pasca kejadian itu, dia juga tidak ingin lagi berurusan dengan Agnes mantan kekasihnya, yang juga menjadi salah satu penyebab penganiayaan yang terjadi padanya.

Ia hanya bersyukur karena masih diberi kehidupan setelah sempat koma dan terbaring di rumah sakit selama satu bulan lamanya.

Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, Mario Dandy Satriyo divonis hukuman penjara selama 12 tahun dalam kasus penganiayaan yang dilakukannya pada David.

Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Mario terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat dengan rencana lebih dulu terhadap korban.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 12 Tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di ruang sidang, Kamis (7/9/2023).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Shane juga dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun.

Baca Juga: Mario Dandy Disebut Tak Ada Rasa Bersalah, Ayah David Ozora Sebal Lihat Senyuman Putra Rafael Alun: Empatinya Sudah Hilang

Dalam kasus ini, Mario menjadi terdakwa bersama Shane Lukas (19) dan anak AG (15).

Ia dinilai telah melanggar Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Mario menganiaya korban David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. GridPop.ID (*)