“Semua team Maafin mamih harus melanjutakan Kehidupan di tempat lain,” tutup Ivan.
Sementara itu, masih dikutip dari Kompas.com, acara Brownis baru-baru ini mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
KPI secara resmi menegur acara tersebut terkait penayangannya pada tanggal 30 Oktober 2023 yang diunggah melalui akun Instagram resmi mereka.
Teguran administratif pertama diberikan oleh KPI untuk acara Brownis.
“Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak,” bunyi keterangan tulisan KPI di Instagram.
KPI menilai acara ini melanggar etika dan norma yang tercantum dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
“Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan,” bunyi keterangan KPI.
(*)