Melansir dari Kompas.com, YouTuber Ria Ricis telah secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan.
Gugatan cerai tersebut diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024, melalui proses ecourt dan tercatat dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Rumah tangga yang dibangun sejak 12 November 2021 kini tengah berada di ujung tanduk.
Dalam dokumen gugatannya, Ria Ricis mencantumkan tiga tuntutan utama.
Poin pertama adalah keinginannya untuk mengakhiri pernikahannya dengan Teuku Ryan.
Poin kedua berfokus pada hak asuh atas anak tunggal mereka.
Poin terakhir adalah permintaan sejumlah uang untuk nafkah anak.
Sidang perdana dalam kasus perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2024.
Baca Juga: Diisukan Bakal Pisah dengan Ria Ricis, Komentar Teuku Ryan Ini Viral di TikTok
(*)