Remaja Diperkosa Mantan Pacar hingga Hamil, Lapor Polisi Ditemani Suami
Seorang remaja beriisial P, warga Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur lapor polisi usai mengaku jadi korban pemerkosaan.
Melansir Kompas.com, korban melaporkan sang mantan pacar berinisial BA (18) dengan ditemani suaminya.
P mengaku diperkosa BA saat masih duduk di bangku SMK.
Ketika itu, BA mengundang P datang ke rumahnya hingga memaksa berbuat asusila kepada korban.
"Dia tetap memaksa, meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa, hingga terjadilah hubungan suami istri.
Kejadian ini berulang sampai sepuluh kali, terakhir bulan November 2021," tutur P.
Lantaran kejadian tersebut, P mengaku harus putus sekolah. Ia kemudian menikah dengan suaminya, F, pada awal Juni 2022.
Atas apa yang dialami oleh istrinya, F menyatakan siap mengawal dan mendukung korban sampai kasus terselesaikan.
GridPop.ID (*)