GridPop.ID - Selalu ada yang viral di media sosial.
Belum lama ini media sosial WhatsApp dihebohkan dengan foto syur seorang kepala desa (kades) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dilansir dari TribunTrends.com diungkapkan oknum kades berinisial M itu memamerkan alat vitalnya.
Diketahui M merupakan kepala desa di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Ia saat ini dikabarkan masih aktif menjabat.
Foto M yang memamerkan alat vitalnya tersebut menghebohkan masyarakat setempat, karena sudah beredar via WhatsApp.
M, selaku orang yang ada dalam foto tersebut tak dapat dihubungi karena nomor ponselnya tak aktif.
Sementara itu Ketua Forum Kepala Desa Ogan Ilir Angga Arafat saat diminta konfirmasi, mengaku belum tahu dengan kabar foto asusila tersebut.
"Saya belum tahu. Malam ini saya akan ke rumah kades bersangkutan, mau tanya langsung," kata Angga saat ditelepon.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, Faisal mengaku sedang meminta klarifikasi dari oknum kades bersangkutan.
"Masih kami (minta) klarifikasi," kata Faisal melalui pesan WhatsApp.
Kasus Lain
Seorang suami tega menyuruh istrinya foto pamer alat vital yang kemudian dijual di media sosial.
Dilansir dari laman tribunnews.com Polisi menyebut, pemeran, pembuat, hingga penyebar video viral tak senonoh wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, ternyata merupakan suami istri.
Selain dia, polisi juga menciduk sang suami serta pihak yang mendistribusikan video itu
Wanita bercadar tersebut adalah DM (27) dan yang membuat hingga menyebarkannya adalah RM (42).
Keduanya merupakan warga Kota Bandung.
Berdasar pengakuan, sang istri melakukan aksi tak senonoh tersebut karena diminta oleh suaminya.
Hal tersebut diungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Menurut Kusworo, ternyata wanita ini diminta oleh suaminya RM (2), untuk melakukan aksi tak senonoh di kebun teh.
"Lalu divideokan oleh suaminya," kata Kusworo.
"Pengakuan tersangka, video tersebut yang durasinya tidak satu menit, dijual Rp 100 sampai Rp 300 ribu, kepada anak di bawah umur dan anak di bawah umur menjual Rp 350 ribu," ujarnya.
Menurut Kusworo, membuat video hanya di tempat kejadian perkara, di Kebun teh saja.
GridPop.ID (*)