GridPop.ID - Polisi diketahui membongkar makam putra Almarhum Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6).
Polisi memutuskan untuk membongkar atau melakukan ekshumasi makam Dante pada Selasa (6/2/2024).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu yang mengatakan, pembongkaran makam dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Dante.
Kini penyelidikan terkait kasus kematian Dante telah memasuki babak baru.
Melansir dari laman tribuntrends.com, polisi kemudian membeberkan detik-detik Dante meninggal tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sore antara pukul 17.00-17.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat itu korban tengah latihan renang di kolam renang tersebut.
"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam berenang, latihan berenang ya," kata Ade kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Ade mengungkap, saksi juga melihat korban muntah-muntah dan tidak sadarkan diri ketika diangkat dari kolam renang.
"Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Namun, nyawa anak Tamara Tyasmara itu tidak tertolong.
"Korban dibawa ke rumah sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Kemudian sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Ade.
Saat ini polisi tengah menganalisa rekaman CCTV untuk mengusut kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
Pemeriksaan CCTV dilakukan di laboratorium forensik (labfor).
"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP," kata Ade.
Bersamaan dengan ditelitinya rekaman CCTV, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 20 saksi.
Pihak manajemen dan penjaga kolam renang yang menjadi TKP meninggalnya Dante turut diperiksa polisi.
"Kemudian dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa," ujar Ade.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, polisi telah memeriksa 10 saksi dalam kasus meninggalnya Dante hingga Selasa.
Mereka terdiri dari pengelola atau manajemen dan penjaga kolam renang.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga sudah memanggil Tamara bersama sopirnya untuk kepentingan pemeriksaan.
"Untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi kami sejauh ini sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi untuk hari ini. Sudah datang di ruangan Jatanras Polda Metro Jaya 10 orang saksi,” ujar Wira dikutip dari Kompas.com, Senin. GridPop.ID (*)