“Total saksi yang diperiksa 16 di tahap penyidikan,” kata Rovan.
Rovan mengatakan, pihaknya telah menerima hasil digital forensik dari rekaman CCTV kolam renang, yang jadi TKP meninggalnya anak Tamara.
Pihak kepolisian juga sudah menerima hasil pemeriksaan autopsi dari proses ekshumasi atau pembongkaran makam anak Tamara oleh kedokteran forensik.
“Yang mana dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific crime investigation,” ucap Rovan.
“Ke depan penyidik akan melaksanakan gelar untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,” lanjut Rovan.
Scientific crime investigation adalah metode penyelidikan dan penyidikan sebuah tindak pidana menggunakan pendekatan ilmiah dan didukung berbagai disiplin ilmu, baik ilmu terapan maupun ilmu murni.
Untuk hasil rekaman CCTV di TKP, pihak kepolisian juga akan mengungkapnya untuk mencegah terduga pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
“Untuk hasil CCTV dan lainnya akan kami ungkap dalam gelar perkara karena untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” tutur Rovan. GridPop.ID (*)