Find Us On Social Media :

Tindakan Buruk di Masa Lalu Diungkit Setelah Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Dante, Kelakuan Yudha Arfandi Dikuliti Para Artis

By Luvy Octaviani, Minggu, 11 Februari 2024 | 20:44 WIB

Yudha Arfandi, Almaruhum Dante dan Tamara Tyasmara

Putra Siregar dan Rico Valentino diketahui pernah mendekam di penjara atas kasus pengeroyokan.

Keduanya divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Putra Siregar dan Rico Valentino dihukum penjara selama 6 bulan.

Kasus pengeroyokan ini terjadi di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022.

Dalam kesaksian terbarunya, Putra Siregar mengaku bahwa Yudha Arfandi turut serta melakukan kekerasan padanya.

"Jadi salah satu yang paling bringas ngeroyokin. Temen gue yang udah gua amanin ke dalam mobil pun dia masih ngejar ke mobil. Padahal temen gue udah penuh darah. Apakah dia dihukum waktu itu ? ta enggalah. Lolos. Secara nganu," tulis akun Putra Siregar.

3. Tamara Tyasmara ?

Sahabat Tamara Tyasmara, Soraya Rasyid sempat menulis tentang tindakan Yudha Arfandi.

Soraya menulis bahwa Arfandi menyakiti Tamara Tyasmara.

"Dante anak soleh yang tenang ya nak sekarang udah gak ada lagi yang nyakitin mama mu lagi nak. Mungkin ini cara Dante buat ngestop semuanya," tulis Soraya Rasyid.

Sebagai tambahan informasi yang dikutip dari laman kompas.com, Yudha yang ditangkap pada 9 Februari 2024 dan telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dante, merupakan kekasih Tamara Tyasmara, ibunda Dante.

Baca Juga: Sosok Mantan Istri Yudha Arfandi, Postingan Setelah YA Jadi Tersangka Jadi Sorotan

Sejak kekasihnya itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan putranya, Tamara mengaku telah mengakhiri hubungannya dengan YA.

YA ditangkap di kediamannya dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah bukti yang telah dikumpulkan pihak kepolisian.

Dari CCTV di kolam renang, keterangan sejumlah saksi, pemeriksaan forensik korban Dante.

YA dijerat dengan pasal berlapis, pembunuhan berencana, perlindungan anak, kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dan pasal pembunuhan. GridPop.ID (*)