GridPop.ID - Marak terjadi pelecehan seksual bagi kaum perempuan.
Kasus terbaru terjadi di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 23.00 WIB kemarin.
10 orang laki-laki bejat merudapaksa seorang mahasiswi berinisial SR (18).
Diberitakan Tribunnews.com diungkapkan kronologi kejadian nahas ini.
Awalnya korban diajak pelaki yakni G alias Andi yang menjadi pelaku utama.
Andi mengajak korban membeli makanan pada Sabtu (10/2/2024) malam.
Korban sempat menolak namun karena dibujuk korban mengiyakan ajakan tersebut, dan dibawa ke rumah pelaku D yang terletak di Marindal, Kecamatan Patumbak.
Andi berpura-pura mengambil uang di rumah D.
Di sana ia memberi isyarat agar para pelaku lain pergi ke sebuah rumah kosong.
Andi kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor berboncengan dengan korban.
Kecurigaan korban muncul saat sepeda motor tidak berhenti meski sudah melewati banyak rumah makan.
Benar saja mahasiswi dibawa ke rumah kosong yang didalamnya sudah ada pelaku lain yang menunggu.
"Di rumah kosong tersebut, ternyata sudah ada kawannya sehingga korban digilir secara bergantian, diperkosa dibawah ancaman," Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago.
Mengutip Kompas.com, disebutkan setelah merudapaksa korban Andi mengantar korban ke kos temannya.
Pelaku lalu menghubungi adiknya dan minta dijemput.
Lalu korban melapor ke polisi.
"Korban langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban dan korban bersama keluarganya langsung mendatangi Kantor Polsek Patumbak untuk membuat laporan polisi," ujar Faidir dikutip dari Kompas.com.
Kasus rudapaksa kemudian dilaporkan korban dengan membawa sejumlah barang bukti.
Baca Juga: BEJAT! 5 Pria di Bulukumba Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Begini Kronologinya
"Korban datang ke Polsek Patumbak untuk membuat keterangan dan laporan. Lalu kami dari polsek Patumbak langsung menuju lokasi awal dan kami menemukan 4 pelaku dari 10 orang."
"Pelaku sudah ditangkap di rumahnya masing-masing, tidak jauh dari lokasi kejadian," tandasnya.
Adapun pelaku yang sudah ditangkap adalah G alias Andi sebagai pelaku utama, A (20), JH (22) dan GT (19).
Sementara enam lainnya masih diburu polisi adalah DS alias E, HP alias Petrus, MD alias Marcus Dachi, PG alias P, RS alias S dan AS alias Andre.
GridPop.ID (*)