Find Us On Social Media :

Tak Coblos Caleg yang Didukung Pemilik Tanah, Warga asal Padeglang Ini Pilu Diusir, Rumahnya Dihancurkan

By Luvy Octaviani, Senin, 19 Februari 2024 | 18:01 WIB

ilustrasi rumah dirobohkan

Kini, keluarga Anta Purbara dan Sardi pasrah kehilangan tempat tinggal.

Tergolong miskin, Anta dan Sardi pun terpaksa menumpang di rumah tetangganya karena tidak mampu mengontrak rumah.

Sementara itu pihak pemilik lahan terus memperbaharui tanahnya seraya merapihkan puing-puing bekas rumah Anta dan Sardi.

Sebagai tambahan, pemilu di Indonesia diadakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Dilansir oleh kompas.com dari KPU, pada Pemilu 2024, masyarakat Indonesia yang sudah punya hak pilih berhak menggunakan suaranya untuk memilih sejumlah pejabat pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah, yaitu:

- Presiden dan wakil presiden Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI

- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI

- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi

- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kabupaten/kota.

Dengan begitu, Pemilu 2024 ini terdiri atas pemilihan umum presiden (pilpres) sekaligus pemilihan umum legislatif (pileg).

Baca Juga: Jumlah Suara Komeng Melonjak Tajam, Ternyata 2 Sosok Ini yang Usulkan Sang Komedian Jadi Calon DPD RI

Hingga artikel ini ditayangkan, pihak pemilik tanah masih belum bersuara atas tudingan mengusir warga miskin gara-gara caleg.

Pun dengan pihak caleg yang juga belum memberikan klarifikasi. GridPop.ID (*)