“Iya benar, sudah kami tindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024) dikutip dari laman kompas.com.
Pihak penyidik telah menemui korban dan keluarganya di rumah sakit untuk meminta keterangan terkait dugaan perundungan.
Penyidik juga sudah mengecek langsung lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) perundungan.
“Proses hukum sedang berjalan,” jelas Alvino. Secara terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi Afrianto mengatakan, pihak keluarga korban juga sudah membuat laporan resmi ke kepolisian.
Saat ini, kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
“LP sudah masuk ke Unit PPA Polres Tangsel,” ucap Wendi.
Kepala Unit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanti menyampaikan, siswa yang jadi korban perundungan alami banyak luka memar.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan visum terhadap korban.
“Untuk korban terhadap luka yang dialami sudah kami lakukan visum. Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar,” ujar Galih saat dikonfirmasi, Senin.
Selain itu, korban juga disebut mengalami luka bakar yang disebabkan oleh benda panas.
Namun, Galih belum menjelaskan secara terperinci benda panas yang mengakibatkan luka bakar tersebut.
“Juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas. Saat ini masih kami lakukan proses penyelidikan,” kata Galih. GridPop.ID (*)