Find Us On Social Media :

2,5 Tahun Pacaran, Gaya Pacaran Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Terungkap, Sahabat Akui Kesal pada Tersangka

By Veronica S, Kamis, 22 Februari 2024 | 12:45 WIB

Selama 2,5 tahun berpacaran, terungkap apa saja yang dialami Tamara Tyasmara ketika menjalin hubungan dengan Yudha Arfandi.

GridPop.ID - Artis Tamara Tyasmara mengungkapkan gaya pacaran dengan tersangka Yudha Arfandi.

Sahabat Tamara Tyasmara, Soraya Rasyid, juga membeberkan curhatan temannya tentang sifat Yudha Arfandi yang sangat berbeda.

Selama 2,5 tahun berpacaran, terungkap apa saja yang dialami Tamara Tyasmara ketika menjalin hubungan dengan Yudha Arfandi.

Diketahui, Tamara pernah menikah dengan Angger Dimas pada tahun 2017, lalu keduanya bercerai pada tahun 2021.

Dalam pernikahan tersebut, Tamara dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Dante.

Setelah bercerai dari Angger, Tamara kemudian menjalin hubungan kasih dengan Yudha Arfandi.

Selama menjadi pasangan kekasih, Tamara dan Arfandi diketahui sering berkonflik.

Fakta tersebut diungkapkan oleh sahabat Tamara, Soraya Rasyid, di mana Tamara sering curhat kepadanya.

Bahkan hal yang diceritakan Tamara tersebut sampai membuat sahabatnya kesal pada tersangka.

Baca Juga: Panen Hujatan Usai Bela Yudha Arfandi, Gisella Anastasia Ternyata Punya Kesamaan dengan Tamara Tyasmara Soal Pengasuhan Anak

"Menyakiti perasaannya, ataupun gimana lah," kata Soraya dilansir dari Tribun Bogor.

Diakui Soraya, selama berpacaran dengan Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara memang sering kali bertengkar.

Namun baru di pertengahan 2023, keduanya sudah mulai jarang bertengkar.

"Emang sebelumnya mereka sering berantem," jelasnya.

Di depan sahabat Tamara, Arfandi adalah sosok yang humoris dan menyenangkan.

Namun siapa saat saat berdua dengan Tamara Tyasmara, ia jadi sosok yang menyebalkan.

"Apalagi yang Tamara ceritain ke aku, itu udah bisa dibilang aneh kalau lagi berdua (dengan Arfandi)," tandas Soraya.

Tamara pun akhirnya membeberkan gaya pacarannya dengan Arfandi selama 2,5 tahun ini.

Hal itu disampaikan oleh tamara ke penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Perilaku Dante Sehari Sebelum Meninggal, Guru TK Ungkap Sikap Tak Biasa Putra Tamara Tyasmara hingga Singgung Soal Cita-cita

Namun ia belum mau buka suara soal adanya kekerasan yang diterimanya saat berpacaran dengan Arfandi.

"Pokoknya nanti biar polisi aja yang cerita semuanya," kata Tamara.

Tamara Tyasmara pun mengaku sudah menceritakan gaya pacarannya dengan Arfandi.

"Kan aku udah cerita selama pacaran seperti apa, udah dijelasin semua ke penyidik," tuturnya.

Saat kembali ditegaskan soal kekerasan, Tamara pun masih tampak ragu-ragu.

"Nanti terserah yang berwajib mau cerita seperti apa," kata dia.

Ia beralasan tidak mau mendahului pihak kepolisian.

Sebelumnya, sahabat Tamara, Soraya Rasyid mengatakan, Tamara dan Yudha kerap putus nyambung.

Soraya mengatakan, memang ada cerita tak mengenakkan soal hubungan keduanya. Namun, Tamara tetap melanjutkan hubungan mereka.

Baca Juga: Gali Motif Lain dalam Kasus Dante, Kondisi Psikologis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas Bakal Diperiksa Pakar

“Sempat ada beberapa cerita hal yang enggak enak. Cuma kan orang ada yang enggak sempurna gitu kan mungkin Tamaranya masih mau bertahan, ya happy-happy aja,” ucap Soraya.

Soraya pun sempat terdiam ketika ditanya soal isu bahwa Tamara pernah mendapat perlakuan kasar dari Yudha Arfandi.

"Kata siapa yah (dipukul)? Itu tanya ke Tamara-nya aja yah, soalnya memang ya ada beberapa cerita, enggak mungkin aku share, tunggu Tamara dulu aja," tutur Soraya.

Sebagai informasi, kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33) membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Hal itu menurut pengakuan Yudha, dilakukan untuk melatih pernapasan Dante.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

GridPop.ID (*)