Melansir dari laman tribuntrends.com, akibat kejadian tersebut, Dedi Sucipto (31) yang merupakan kakak kandung korban, melaporkan DZ ke Polrestabes Palembang.
Ia tak terima adiknya mengalami luka bakar di bagian punggung usai disiram air panas oleh pelaku.
Dedi mengatakan, peristiwa itu berlangsung di Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Mulanya, SW bercerita kepada DZ bahwa kondisi keuangan rumah tangga mereka sudah menipis.
DZ kemudian diminta mencari kerja agar dapat memberikan nafkah kepada istri dan anaknya.
"Pelaku kemudian malah marah-marah karena tidak senang disuruh cari kerja.
Ia kemudian mengambil air mendidih yang lagi dimasak di kompor dan menyiram tubuh istrinya,” kata Dedi di Polrestabes Palembang, Senin (26/2/24).
Laporan dengan nomor LP/B/488/II/2024SPKT/PolrestabesPalembang itu kini telah diterima petugas untuk dilakukan tindak lanjut.
“Laporan korban sudah diterima, sekarang sedang dilakukan tindak lanjut,” singkat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinza. GridPop.ID (*)