Find Us On Social Media :

Pampers Dirusak, Balita Perempuan Usia 3 Tahun di Batam Dilecehkan Kakek 68 Tahun

By Andriana Oky, Sabtu, 9 Maret 2024 | 13:13 WIB

Ilustrasi balita

GridPop.ID - Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur marak terjadi di Tanah Air.

Parahnya kini usia balita pun sudah banyak yang menjadi korban pelecehan.

Sama seperti kasus yang dialami seorang balita perempuan berusia 3 tahun di Batam.

Balita perempuan itu menjadi korban asusila dari seorang kakek berinisial T (68).

Diberitakan TribunBatam.id, T melakukan perbuatan mesumya di rumah pelaku.

Saat itu korban dititipkan oleh orang tuanya pada T.

Perbuatan bejat T kemudian diketahui oleh orang tua korban.

"Ketahuannya saat orang tua korban menjemput dan pulang ke rumah.

Saat di rumah, korban dimandikan dan ditanyai oleh orang tuanya apakah ada yang memegang kemaluannya dan siapa orangnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan.

Baca Juga: Ngaku hanya Mengelus, Kakek 70 Tahun Remas Alat Vital Bocah Laki-laki hingga Tewas

Korban dengan polos menceritakan peristiwa yang dialaminya.

"Korban menjawab "kakek". Orang tuanya lanjut bertanya diapain? Korban yang saat itu kembali ditanya orang tuanya menjawab,

"dirusak rusak pampers adek terus dicabut". Setelah itu korban tidak menjawab lagi," lanjutnya.

Tak terima dengan aksi itu, orang tua korban membawa anaknya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan dan mendapat keterangan medis, lalu membuat laporan polisi.

"T kemudian kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka, atas perbuatan dia dijerat pasal UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.

Kasus Lain

Kasus lain terjadi di Kalimantan Utara, seorang bocah perempuan berusia 4 tahun dilecehkan oleh dua orang pria dewasa berinisial RM (31) dan SK (41).

Perbuatan bejat para terduga pelaku dilakukan pada Minggu (22/10/2023) silam.

Melansir Tribunnews.com,AKP Randhya Sakhtika Putra selaku Kasatreskrim Polres Tarakan mengungkap bahwa semua bermula ketika ibu korban bersama korban dijemput oleh RM untuk pergi ke rumah SK.

Baca Juga: Ancam Korban, Kakek 64 Tahun Perkosa Anak Tetangga hingga 3 Kali, Pengakuannya Bikin Murka

Ibu korban mendatangi rumah SK dengan maksud meminjam uang.

“Jadi ke rumah SK untuk pinjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,"

"Adapun dalam kesempatan tersebut, SK dan MR serta ibu korban dan korban berada di rumah SK dari pukul 17.00 WITA sampai pukul 03.00 WITA,” terang Kasatreskrim Polres Tarakan.

Kala itu ibu korban melihat korban berada di dalam kamar SK dan mengalami sakit pada bagian sensitifnya.

"Setelah ibunya bertanya kenapa sakit, anaknya menjawab bahwa bagian sensitifnya telah dimasukkan jari dan sisir oleh pelaku SK dan MR,” papar AKP Randhya Sakhtika Putra.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban tak terima dan melapor ke Polres Tarakan.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Sudah Tua Masih Cabul, Kakek 80 Tahun 5 Kali Perkosa Cucu Sendiri, Nasib Korban Berakhir Pilu!