Find Us On Social Media :

Kedinkes Bangkalan Sebut Bayi Sudah Meninggal di Kandungan, Bongkar Fakta Soal Kepala Bayi Putus dan Tertinggal dalam Rahim Ibu

By Luvy Octaviani, Selasa, 12 Maret 2024 | 17:14 WIB

Ilustrasi melahirkan

Seiring berjalannya waktu, lanjutnya, dari pembukaan 4 langsung ke pembukaan 6 dan langsung pembukaan lengkap.

Hal itu disebut Nur tergolong cepat, dari pembukaan 4 ke pembukaan lengkap bahkan hingga muncul bagian terendah yang sudah nampak di jalan lahir.

“Maka ibu itu mendapat pertolongan, karena bayi sudah di jalan lahir.

Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit.

Posisi pantat bayi duluan, di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” papar Nur.

Nur mengatakan, berat badan bayi saat itu 1 KG karena memang bayi tidak mengalami perkembangan secara normal akibat ibu menderita Pb dan pihak dokter sudah menyatakan bahwa bayi itu IUFD selama dua minggu dalam kandungan.

“Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dalam kandungan.

Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu mengejan secara pelan, kepala tertinggal karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” jelasnya.

Disinggung kronologis hingga kepala terpisah hingga tertinggal dalam rahim, Nur menjelaskan hal itu terjadi setelah proses pantat keluar dilanjutkan bahu keluar sesuai teknis SOP.

“Nah di situlah lepas kepala karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal di dalam kandungan, Terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan tubuh rapuh,” pungkasnya.

Awalmula Viralnya Cerita Persalinan

Baca Juga: Melahirkan Anak Pertamanya di Usia 42 Tahun, Kiki Amalia: Saya Nangis Kepingin Lahiran Norma Lagi