Kalau ada tuntutan bukan dari ayah, dari pihak keluarga'," ujar LY.
Iptu Eko Purnomo mengatakan, saat itu korban pertama kali dibawa ke RS Bayung Lencir, namun karena luka terpotongnya parah sehingga dirujuk lah ke RSUD Jambi.
"Kondisi korban sangat memprihatinkan karena sama sekali tak memiliki alat vital dan tanpa tersisa," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Mengutip Kompas.com, LY (33) telah memotong alat kelamin suaminya, RH (35), pada Jumat (23/2/2024) di tempat tinggalnya di Muba, Sumatera Selatan sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, korban tengah tertidur pulas di kamarnya.
"Korban saat itu menggunakan celana pendek, pelaku memotong kelamin korban," kata Iptu Eko.
Akibat alat kelaminnya dipotong pelaku, korban yang sempat menjerit kesakitan terluka parah dan tak sadarkan diri.
Warga kemudian membawanya ke RSUD Bayung Lencir. Namun karena kondisinya yang parah, korban dirujuk ke rumah sakit Kota Jambi.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Curiga Istri Pakai Pakaian Terbuka untuk Temui Selingkuhan, Suami di Jember Aniaya hingga Tewas