Terkait niat dalam suatu ibadah, Rasulullah SAW telah bersabda:
"Sesungguhnya setiap amalan itu bergantung kepada niat," (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Waktu niat puasa sendiri bisa dilakukan pada malam hari, yaitu sejak matahari terbenam sampai dengan sebelum terbitnya fajar atau subuh.
Hal itu sebagaimana dalam hadis berikut:
"Barangsiapa yang tidak niat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya," (HR Darquthni, ia menilainya sahih).
2. Menahan diri dari hal yang membatalkan puasa
Syeikh Qosim Al Ghazi menuturkan, ada beberapa hal yang membatalkan puasa.
Di antaranya yakni:
- Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja
- Memasukkan benda ke dalam salah satu jalan
- Muntah secara disengaja
- Berhubungan intim secara sengaja
- Keluar mani
- Haid atau menstruasi
- Nifas Gila (junun)
- Murtad
GridPop.ID (*)