GridPop.ID - Pasca Pemilu 2024, kata Koalisi dan Oposisi menjadi istilah yang viral di TikTok.
Kata ini juga sering digunakan oleh generasi Z dan muncul di berbagai media sosial lainnya seperti Instagram, Facebook, hingga Twitter.
Nah, bagi kamu yang masih bingung dengan perbedaan keduanya, berikut akan dijelaskan arti kata Koalisi dan Oposisi yang lagi viral di TikTok.
Melansir dari TribunTrends.com, oposisi dan koalisi adalah dua istilah yang sering disebut dalam konteks politik.
Namun, apa sebenarnya arti dari oposisi dan koalisi dalam konteks pemerintahan?
Dalam dunia politik suatu negara, ada dua istilah yang berlawanan, yaitu koalisi dan oposisi.
Kedua istilah ini memiliki peran yang sangat penting dalam dinamika kekuasaan di berbagai negara.
Arti oposisi dalam bahasa Indonesia adalah sekelompok orang atau partai politik yang menentang atau mengkritik terus menerus kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah atau partai politik yang berkuasa.
Sementara itu, arti koalisi adalah aliansi antara beberapa partai politik atau kelompok untuk membentuk suatu pemerintahan bersama.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), oposisi adalah partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijakan politik golongan yang berkuasa.
Sedangkan koalisi adalah kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen.