Find Us On Social Media :

Bacok Lalu Hisap Darah Korbannya, Pria Tak Terima Dihina Banci oleh Tetangga, Kronologinya Bikin Merinding

By Ekawati Tyas, Minggu, 24 Maret 2024 | 21:15 WIB

(ILUSTRASI) Pria bacok tetangga karena tak terima dihina.

GridPop.ID - Seorang pria mengamuk hingga nekat melakukan pembunuhan sadis.

Alasan di balik amarah di pria yakni karena tak terima dikatai banci.

Melansir Tribun Trends, pelaku berinisial RZ tersebut adalah warga Desa Simpang Kota Bingin, Bengkulu.

Insiden ini terjadi pada, Minggu (24/3/2024).

RZ tak bisa mengendalikan emosinya hingga mengamuk dan membawa pedang.

Imbasnya, seorang warga bernama Yodez meninggal dunia lantaran terkena sabetan benda tajam yang dibawa pelaku.

Aparat dari Polres Kepahiang turun ke lokasi lalu mengamankan RZ di sebuah pondok setelah bernegosiasi dengan pelaku.

Bukan hanya menewaskan seorang warga, tapi aksi pelaku juga melukai tiga orang lain.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Sujud Alif Yulamlam membenarkan terkait kejadian tersebut.

"Pelaku sudah diamankan setelah bernegosiasi dengan polisi.

Saat ini motif pelaku sedang kami dalami," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Minggu (24/4/2024).

Baca Juga: Isi Surat Yudha Arfandi Tersangka Pembunuhan Dante Ini Viral, Tulis Pesan Ini untuk Putri Tunggalnya

Berdasarkan laporan sementara, pelaku mengaku khilaf karena diejek korban.

"Dia mengejek saya dengan kata banci," ujar RZ menggunakan bahasa daerah setempat.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengaku sempat mengingatkan korban namun peringatan itu tak digubris.

Hal itu memancing amarah RZ hingga nekat mengambil pedang dan membacok korban.

Tak hanya itu saja, RZ merasa ada yang membisikinya untuk mengisap darah dan otak korban sehingga saking kesalnya pelaku, ia sempat mengisap darah dari luka korbannya.

Korban mengalami luka di kepala, tangan kiri lalu meninggal dunia.

Pelaku mengisap darah yang keluar dari kepala korban.

"Ada bisikan yang menyuruh saya mengisap darah dan otak dia (korban)," jelas RZ.

Insiden Serupa

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, seorang pria berinisial MR (18) warga Desa Dorang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, AS (25) hingga meninggal dunia.

"Kasus penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia berlatar belakang sakit hati," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Kudus, Jumat (20/10/2023) seperti ditulis Antara.

Baca Juga: Gara-gara Mobile Legend, Bocah 13 Tahun Tega Bunuh Teman Sendiri, Polisi Ungkap Kronologinya

Rupanya korban, dari pengakuan pelaku sering melakukan perundungan terhadapnya.

Puncaknya terjadi ketika korban AS mengejek MR saat melintas jalan sehingga tersangka membuntuti dan terjadi penganiayaan.

Korban AS tergeletak lemas di tepi jalan Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari usai ditendang dari sepeda motor, kemudian dianiaya membabi buta oleh MR pada Kamis (19/10/2023) sore.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka cukup serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, sampai di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong.

Tersangka MR di hadapan petugas mengakui sakit hati dengan ejekan korban tanpa diketahui penyebab pastinya.

"Saya sendiri tidak tahu ada masalah apa. Setiap melihat saya di jalan, korban tidak suka selalu mengejek," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang merampas nyawa orang dengan sengaja, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

GridPop.ID (*)