"Jika ada laki-laki seperti ini, keduanya berada dalam keadaan jahiliah.
Baik pria maupun wanita."
Kata khatib, laki-laki tidak boleh berbuka puasa dengan sengaja kecuali karena alasan yang masuk akal.
Jika tidak maka hukumnya haram dan dosanya besar serta puasanya tidak dapat digantikan sama sekali.
"Jika dilihat dari segi hukumnya, itu adalah dosa yang besar dan yang paling disayangkan, Anda tidak akan bisa mengqadha lagi sampai kapanpun.
Baca Juga: Istilah Second Hand Embarrassment Viral di TikTok, Ketahui Arti dan Cara Mengatasinya Berikut Ini
Kehilangan 1 hari di bulan Ramadan tahun itu, yang tidak dapat diganti, diklaim, atau ditebus.
Itu akan tetap menjadi dosa besar di akhirat nanti,"
Ia pun menegur pria yang rela melanggar perintah Tuhan demi cinta pasangannya.
"Para ulama marah kepada mereka yang sengaja meninggalkan puasa, padahal kita rela demi 'Cinta', bahkan kita bisa meninggalkan puasa.
Omong kosong apa ini.