GridPop.ID - Seorang bos pabrik memberikan bonus fantastis untuk 2.220 karyawannya.
Tentu saja bonus tersebut membuat banyak pekerja lain iri.
Mengutip Sanook via Tribun Trends, adapun pabrik tersebut diketahui berada di kawasan industri Suranaree, Korat, Thailand.
Tempat kerja tersebut langsung viral usai para karyawan di sana curhat di media sosial.
Seorang pegawai bernama Chonburi Rayong mengunggah fotonya di Facebook.
Dalam foto tersebut memperlihatkan potretnya bersama teman-teman kerja di pabrik.
Wajah para karyawan wanita tersebut sangat bahagia.
Mereka memegang selembar kertas yang terlihat seperti sebuah sertifikat dan juga kantong warna merah.
Usut punya usut, Rayong dan para temannya baru saja mendapatkan bonus tahunan dari si bos.
Bonus tersebut membuat mereka pamer senyum merah merekah.
Di dalam kantong merah yang mereka bawa, terdapat dua untai kalung emas yang dilengkapi dengan sertifikat keasliannya.
Semua pegawai menerima barang yang sama.
Kalung emas itu mereka dapatkan tepat sebelum Festival Songkran yang merupakan hari besar di Thailand.
Apa yang didapat para pegawai pabrik tersebut membuat banyak orang iri.
Adapun ayong merupakan pegawai di pabrik Mitsubishi Electric Thai Auto-Parts Factory.
Pabrik itu merupakan salah satu industri terkenal di Thailand.
Sang bos memberikan dua kalung emas per orang kepada 2.220 pegawai yang bekerja padanya.
Apabila ditotal, maka si bos harus mengeluarkan uang sebesar Rp 17 miliar untuk membeli semua emas bonus tahunan itu.
Perusahaan Berikan Bonus Tahunan Berdasarkan Jarak Lari Karyawan
Sementara itu dilansir Kompas.com, sebuah perusahaan kertas di China memiliki strategi yang tak biasa guna mmeotivasi para karyawan menjalanin gaya hidup sehat.
Perusahaan ini mengukur tingkat aktivitas fisik pekerja sebagai penilaian dengan iming-iming bonus tahunan yang jauh lebih tinggi dari gaji.
Guangdong Dongpo Paper Co, perusahaan yang terletak di pusat industri selatan Provinsi Guangdong, China ini bersedia membayar bonus berdasarkan jarak lari yang ditempuh karyawannya.
Bukan hanya lari, besaran bonus juga berlaku untuk berjalan kaki maupun aktivitas mendaki yang dilakukan karyawan setiap bulan.
Bagaimana pendapatmu?
GridPop.ID (*)