Sri Mulyani sebelumnya pernah menyatakan, ada banyak orang kaya yang memberikan pesawat kepada anak usia 2 tahun.
Ia juga menegaskan pemerintah akan memastikan bahwa orang-orang kaya yang memamerkan kekayaan di media sosial membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sri Mulyani mengatakan bahwa pihak Direktorat Pajak akan terus memantau orang-orang kaya yang sering memamerkan kekayaan mereka di media sosial.
Menurutnya, banyak orang Indonesia yang sering memamerkan kekayaan mereka, mulai dari saldo rekening, hadiah mewah, hingga fasilitas negara.
Sri Mulyani juga menyebut bahwa ada anak usia 2 tahun yang sudah mendapatkan pesawat sebagai hadiah, bukan pesawat mainan, melainkan pesawat sungguhan dari orangtuanya.
"Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru berumur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, tapi pesawat beneran sama orangtuanya," kata Sri dalam sosialisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022).
Selain itu, Sri Mulyani juga menyinggung tentang 'crazy rich' yang mendapat fasilitas dari perusahaannya, yang menurutnya luar biasa.
Ia menekankan bahwa hal ini menjadi bagian dari perhitungan perpajakan dan aspek keadilan.
"Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan," kata Bendahara Negara itu.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Ditjen Pajak memiliki data lengkap mengenai keuangan wajib pajak karena mereka dapat mengakses data dan informasi keuangan dan non-keuangan dari semua lembaga.