Sang istri juga mengetahui bahwa FS dan MS yang bekerja di kantor bank yang sama di Kabupaten Rote Ndao, berencana bertemu di Kota Kupang.
Berbekal informasi itu, YPN lalu membuntuti keduanya dari Rote Ndao, menuju Kupang, dengan menumpang kapal.
"Untuk mengelabui istrinya, FS pamit berangkat ke bank tempatnya bekerja dengan membawa sebuah kantong plastik berisi pakaian," ungkap Nuriyani.
Tiba di Kupang, YPN lalu mendatangi Markas Kepolisian Sektor Maulafa.
Kasus ini dilaporkan YPN dengan Laporan Polisi/Pengaduan Nomor: LP/B/66/VI/2023 / SPKT / Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/POLDA NTT atas dugaan perzinaan.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Istri Lagi Hamil 8 Bulan, Suami Malah Check In dengan Bos di Hotel, Ngaku Buat Senang-senang