Terduga pelaku melakukan persetubuhan secara berulang-ulang disertai ancaman akan membunuh (korban)," kata SH.
"Kami berharap terlapor JN dihukum yang setimpal atas apa yang telah diperbuat," katanya.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan kasus pemerkosaan.
Pelapor melaporkan terduga pelaku karena korban telah hamil tujuh bulan.
"Iya ada laporan, namun penyidik masih mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut," katanya.
Kasus Serupa
Sementara dilansir dari Tribunnews.com, ayah tiri berinisial MB di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi.
MB diamankan pihak berwajib karena dilaporkan telah memperkosa sang anak tiri.
Bahkan korban yang berusia 17 tahun hamil.
"Iya ada kasus ayah tiri perkosa anak tirinya hingga hamil," ungkap Kapolsek Kalukku Iptu Makmur saat dihubungi wartawan, Kamis (6/3/2024).
Aksi bejat MB ini diketahui masyarakat setelah anak tiri pelaku diketahui tengah hamil.
"Iya sudah ditangkap pelakunya, sekarang sudah ada di Polsek Kalukku," kata Iptu Makmur.
GridPop.ID (*)