Rekan FHT yang berusaha melerai juga terlihat gagal.
Sebelum peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (5/4/2024), keduanya sempat terlibat adu mulut.
Akibat peristiwa tersebut, FHT diamankan oleh pihak kepolisian dan terancam masuk penjara selama 2 tahun 8 bulan, dengan jeratan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Usai viral, video tersebut langsung mendapatkan berbagi komentar dari netizen.
"mukul cewek itu emang gk di benarkan, tp cowok bgitu juga bukan tanpa sebab kan.lebam kulit bisa sembuh beberapa hari, tp sakit hati bisa sampe mati."
"bjirr kasar amat ga sih, tapi cewenya juga salah ngehina fisik sampe dibilangin kyk alien,"
"2024 tahun ngeludah,"
"iya kenapa ya lagi tren gini ngeludah,"
"ada batasan batasan tertentu dimana seseorang menguji kesabaran manusia, terkadang mereka lupa batasnya hingga seolah-olah bebas melakukan apa saja, well, she get what she want."
"laki kok gitu dah ke cewe wkwkwk, ZERO MORALITY,"
"Yg koar minta kesetaraan gender gimana ni tanggepannya?"
"dua2nya salah anyinggg."
(*)