Find Us On Social Media :

Keuangan Menipis karena Rehat 2 Bulan, Presenter Kondang Ini Ngaku Tak Bisa Kirim THR

By Andriana Oky, Selasa, 9 April 2024 | 14:14 WIB

Presenter sekaligus musisi kondang ini ngaku tak punya uang buat kirim THR

GridPop.ID - Dua bulan rehat dari dunia hiburan membuat Vincent Rompies keteteran dengan kondisi ekonominya.

Ya sebelumnya Vincent Rompies memutuskan rehat dari dunia hiburan pada Februari 2024 imbas kasus bully yang menyeret anaknya.

Vincen memilih rehat dan fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi keluarganya.

Namun setelah dua bulan, sahabat Desta itu justru tak memiliki pemasukan.

Kondisi keuangan Vincent pun semakin menipis, sehingga ia akhirnya kembali ke dunia hiburan.

“Saya enggak kirim THR, saya enggak ada duit,” ucap Vincent Rompies dikutip dari YouTube Vindes via Kompas.com.

“Orang-orang ngirimin hampers saya bingung mau ngirimin apa,” imbuh Vincent.

Vincent sendiri comeback di acara Sahur Vindes yang ia besut bersama Desta Mahendra pada Jumat (5/4/2024).

Sebelum muncul di acara Sahur Vindes, Vincent Rompies lebih dulu mengisi salah satu podcast di Noice.

Baca Juga: 2 Bulan Vakum Imbas Bullying Anak, Vincent Rompies Ngeluh Keuangan Berantakan: Nggak Kirim THR, Nggak Ada Duit

KPAI Minta Kominfo Take Down Video Kasus Perundungan Anak Vincent Rompies

Sementara itu melansir Grid.ID, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ingin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) men-take down (menghilangkan) video bullying atau perundungan dan kekerasan siswa Binus School Serpong yang kini masih beredar di media sosial.

Aris Adi Leksono, Komisioner KPAI menyebut bila dalam sistem peradilan anak, baik korban, pelaku, maupun saksi harus dijaga identitasnya.

"Wajah pelaku, wajah korban, wajah saksi. Termasuk juga orangtuanya, baik orangtua pelaku maupun korban," kata Aris dalam press conference kasus bullying di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024) lalu.

Adapun orang yang mengungkap identitas dalam kasus anak bisa dikenakan pidana penjara lima tahun.

Oleh karena itu, KPAI telah mengirimkan surat kepada Kominfo untuk men-take down video yang dimaksud.

"Kami hawatir juga anak-anak lain terinspirasi melakukan kekerasan yang sama."

"Prinsipnya bagi KPAI, kekerasan tidak diperbolehkan. Siapapun itu termasuk anak.

Kedua, tentu semua pihak harus bergerak secara bersama dan memastikan semua instrumen di dalam UU perlindungan anak tertangani dengan baik," jelas Aris.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: 2 Bulan Vakum dari Dunia Hiburan Imbas Kasus sang Putra, Vincent Rompies Kembali Muncul, Curhat Tak Punya Uang